Konsistensi Pendanaan Riset Untuk Dukung Inovasi Nasional

Menristekdiki, M. Nasir saat menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan Penelitian Perguruan Tinggi dan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) (Foto: ristekdikti.go.id)
Menristekdiki, M. Nasir saat menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan Penelitian Perguruan Tinggi dan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS).(Foto: .go.id)

Jakarta, 2 Jumadil Akhir 1437/11 Maret 2016 (MINA) – Daya saing sebuah bangsa dan Negara sangat ditentukan oleh kualitas kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penguasaan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

Dalam rangka optimalisasi Sistem Inovasi Nasional, Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan Penelitian Perguruan Tinggi dan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) di Gedung D Lantai 2, Pintu Satu Senayan, Kamis (10/3) kemarin.

Dalam sambutannya, M. Nasir mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya riset mampu meningkatkan daya saing bangsa dan menjadikan National Competitiveness.

“Saya berharap, dengan adanya riset dapat meningkatkan daya saing bangsa dan menjadikan National Competitiveness, yakni dapat dicapai melalui tiga komponen yaitu tenaga kerja yang terampil, inovasi, dan hasil riset yang baik,” ujar Nasir, demikian laman resmi Kemritekdikti yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam rangka mendukung, mendorong dan meningkatkan kapasitas Iptek Nasional, Kemenristekdikti secara konsisten telah menyelenggarakan bantuan pendanaan riset (research funding) sebagai instrumen kebijakannya.

Pendanaan riset tersebut berjumlah kurang lebih 15.000 judul riset dalam 15 jenis skema, yaitu skema riset Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional, Fundamental, Kompetensi, Hibah Bersaing, Unggulan Perguruan Tinggi, Ipteks, Strategis Nasional, Unggulan Strategis Nasional, MP3EI, Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID), Dosen Pemula, Pascasarjana, Kerjasama Perguruan Tinggi, Desertasi Doktor, Program Magister Doktor Sarjana Unggul, dan  INSINAS.

Skema-skema riset tersebut akan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya di tahun-tahun mendatang sesuai dengan tujuan skema masing-masing.

“Maka dari itu untuk perguruan tinggi, mari kita perjuangkan, mari kita tingkatkan kualitas untuk menghasilkan riset yang juga berkualitas. Demikian pula, riset harus betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegas Nasir dalam pidatonya.

Sementara itu, riset-riset yang dilakukan oleh anak bangsa juga sudah cukup banyak menghasilkan berbagai produk riset yang membanggakan yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Namun, banyak pula karya riset mereka yang hanya tersimpan di perpustakaan-perpustakaan dan di perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga riset.

Seperti yang dituturkan oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati., Kemenristekdikti akan terus konsisten memfasilitasi penyelenggaran riset dan pengembangan sebagai salah satu tugas yang diamanahkan kepada kementerian ini.

Dirjen Risbang menambahkan bahwa terdapat lima pengelompokan riset yang dikelompokan berdasarkan kesiapan secara teknologi, yaitu kelompok Riset untuk Peneliti dan Dosen Pemula, Riset Dasar, Riset Terapan, Riset Pengembangan, serta Riset Pengabdian Masyarakat.

Hasil Penelitian yang diaplikasikan dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat merupakan salah satu solusi yang tepat untuk membangun Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia. (T/ima/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.