Makkah, MINA – Arab Saudi dilaporkan menahan Dr. Syaikh Saleh al-Talib, seorang imam terkemuka di Masjidil Haram karena menyampaikan ceramah yang isinya mengkritik kebijakan Kerajaan itu.
Menurut laporan Al-Jazeera, Sabtu (25/8/2018), Syaikh Al-Talib yang juga hakim di kota suci itu, ditangkap setelah menyampaikan khotbah tentang kewajiban dalam Islam untuk berbicara menentang kejahatan di depan umum.
Menurut Narapidana Nurani, kelompok advokasi media sosial yang mendokumentasikan penangkapan ulama Saudi, penangkapan karena pidatonya dianggap sebagai ujaran kejahatan.
Khaleej Online melaporkan bahwa Talib mencela pencampuran pria dan wanita di konser dan berbagai acara hiburan.
Baca Juga: Demonstran Pro-Palestina di Kanada Bakar Patung Netanyahu
Meskipun dia tidak secara langsung mengkritik para penguasa, Kerajaan memang telah melonggarkan hukum tentang kehadiran perempuan di acara-acara publik dalam beberapa bulan terakhir.
Pihak berwenang Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi yang berkaitan dengan penangkapan itu. Akun media sosial Al-Talib dinonaktifkan segera setelah penangkapannya yang dilaporkan.
“Pihak berwenang melihat semua orang yang berpengaruh menjadi tidak aman,” kata Yahya Assiri, seorang aktivis hak asasi manusia Saudi, seperti disebutkan Tribune.
Amnesty mengatakan, setidaknya 12 aktivis hak asasi manusia terkemuka lainnya, termasuk delapan wanita, telah ditangkap di Saudi sejak Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota Saudi pada Juni 2017.
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
Pakar HAM telah berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang keadilan di kerajaan Saudi. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dokter Palestina Kumpulkan Dana untuk Pendidikan Kedokteran di Gaza