Jakarta, MINA — Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (10/2) mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Ibu Kota tercatat berada di angka 152 atau masuk dalam kategori “Tidak Sehat.”
Kategori tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Paparan udara dengan tingkat pencemaran tinggi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari iritasi saluran pernapasan hingga penurunan fungsi paru-paru.
Kondisi udara tidak sehat ini diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain tingginya aktivitas kendaraan bermotor, emisi industri, serta minimnya pergerakan angin yang menyebabkan polutan terperangkap di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Selain itu, cuaca kering juga dapat memperburuk akumulasi partikel pencemar di udara.
Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam dengan tingkat polusi tinggi.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah juga disarankan guna mengurangi risiko paparan polutan udara.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah mitigasi yang lebih serius, termasuk pengendalian emisi kendaraan, peningkatan transportasi ramah lingkungan, serta memperluas ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya jangka panjang memperbaiki kualitas udara Jakarta. []
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic