Kuota Haji 2016 Belum Bertambah

(foto: google)
(foto: google)

Oleh Illa Kartila – Redaktur Senior Miraj Islamic News Agency (MINA)

Meski Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membawa misi khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan implementasi tambahan kuota haji Indonesia sebesar 10 ribu tahun ini – kepada pemerintah Arab Saudi – namun ternyata tidak ada penambahan pada jatah haji Indonesia 2016.

Menag  sudah bertemu  dengan Menteri Haji dan Kesehatan Saudi Arabia dan pemerintah Arab Saudi tahun ini masih memberlakukan pemotongan 20 persen dari kuota haji normal, sehingga jatah jamaah Indonesia pada musim haji 1437H/2016M masih sama dengan tahun lalu, yaitu 168.800 orang.

Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2013 seiring dilakukannya proses renovasi Masjidil Haram. “Pada pertemuan dengan Menteri Haji Saudi Arabia, secara eksplisit dinyatakan bahwa seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia, kuota hajinya sama dengan tahun lalu. Jadi, Indonesia tetap 168.800 jamaah,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sepulang dari Arab Saudi.

Menurut Menag, perluasan Masjidil Haram dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada jamaah haji, bukan untuk menambah kuota. Sebab, kalau kuotanya ditambah, berarti potensi berdesak-desakan tetap ada sehingga jamaah menjadi tidak nyaman dalam beribadah. Penumpukan jamaah yang berlebih rentan menimbulkan risiko.

Namun demikian, dia mengaku sudah meminta kepastian mengenai wacana tambahan kuota bagi Indonesia sebanyak 10 ribu orang. “Belum dijawab secara tegas. Menteri Urusan Haji Saudi mengatakan hal ini betul-betul menjadi perhatian pemerintahnya dan terus dipertimbangkan. Pada saatnya nanti, pemerintah Saudi akan menyampaikan secara resmi terkait hal ini.”

Presiden Joko Widodo telah berkunjung ke Arab Saudi dan bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, pertengahan September tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Raja Salman menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kuota jamaah haji Indonesia akan ditambah sebanyak 10 ribu.

Saat menerima kunjungan kehormatan dari Menlu Kerajaan Arab Saudi Adel Bin Ahmed Al Jubeir, di tengah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerjasama Islam di  Jakarta, Presiden Jokowi juga meminta agar penambahan kuota haji bagi Indonesia dapat segera direalisasikan.

Santunan Bagi Korban Tragedi Mina

Terkait kuota haji 2016, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, meminta semua pihak berpikir positif jika komitmen Raja Salman untuk memberikan tambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah kepada Indonesia belum terealisasi. “Bisa saja, Arab Saudi tidak siap untuk memberikan tambahan kuota 10 ribu jamaah karena renovasi Masjidil Haram yang belum selesai.”

Namun demikian politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mengingatkan, Indonesia adalah negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia, jadi Indonesia layak diberikan tambahan kuota. “Tambahan kuota juga harus dikaitkan dengan peningkatan kualitas layanan dan keamanan dari Arab Saudi, agar peristiwa jatuhnya crane dan tragedi Mina tidak terulang.”

Dalam pertemuannya dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Jeddah, pertengahan Maret, Menag Lukman Hakim juga meminta pemerintah Saudi segera menuntaskan santunan korban crane agar para ahli waris korban tidak kecewa.

“Untuk itu, Kemenag melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” kata Menag sambil menambahkan bahwa Bandar menyatakan Pemerintah Saudi melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri sedang memproses pembayaran santunan.

Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015, sebanyak 61 jamaah haji Indonesia menjadi korban. Dari jumlah itu, 49 orang mengalami luka berat dan 12 orang meninggal dunia.

Saat itu, Pemerintah Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa tersebut. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapat santunan uang sebesar 1 juta riyal. Selain itu, keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Bagi korban luka, Saudi menjanjikan santunan uang sebesar 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.

Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahu lalu. Menurut Direktur Departemen Kesehatan Saudi Mustafa Baljoun,  pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalah-gunaan.

“Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan,” katanya.

Tidak Lagi Tempati Mina Jadid

Kementerian Agama (Kemenag)  juga berupaya agar jamaah haji Indonesia tidak lagi menempati kawasan Mina Jadid, lantaran jaraknya yang terlampau jauh dari tempat melempar jumrah – tujuh kilometer – yang harus ditempuh berjalan kaki sehingga berpotensi menimbulkan resiko kesehatan serta keamanan bagi jamaah.

“Tahun ini kita harus punya target, kita upayakan agar tidak ada lagi jamaah haji kita yang ditempatkan di Mina Jadid,” kata Lukman sambil menambahkan bahwa dari 125 korban peristiwa Mina pada musim haji lalu, sebagian adalah mereka yang tinggal di Mina Jadid.

Untuk menghindari Mina  Jadid menurut Lukman, ada tiga alternatif solusi. Pertama, dia  sudah berkirim surat kepada Menteri Haji Saudi agar tenda Mina bisa ditingkat, sehingga berdaya tampung lebih banyak dan tidak ada jamaah yang ditempatkan di luar Mina. Terkait surat itu, ia masih menunggu respon Pemerintah Saudi agar dapat direalisasikan secepatnya.

Kedua, jamaah haji yang diperkirakan ditempatkan di Mina Jadid akan dipindah ke pemondokan di Makkah yang terdekat dengan Mina. Lukman menyebutkan, selama ini setidaknya terdapat tujuh Maktab di Mina Jadid yang ditempati oleh jamaah haji Indonesia.

“Jadi mereka tidak perlu tinggal di tenda dan dapat kembali ke hotel, sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi tersasar, kecelakaan, ancaman kesehatan dan lainnya,” katanya.

Ketiga, Menag menginginkan agar jamaah haji yang ditempatkan di Mina Jadid menempati tenda petugas haji di Mina yang berada di dekat pintu terowongan Muaishim yang mengarah ke Jamarat. Petugas nanti dicarikan tempat lain di luar Mina.”

Calhaj lansia bisa ajukan percepatan

Kemenag tahun ini kembali menerapkan kebijakan untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah haji lanjut usia (lansia). Karena itu, bagi mereka yang berusia  minimal 75 tahun bisa segera mengajukan percepatan keberangkatan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat mendaftar haji (domisili).

Kasubdit Pendaftaran Haji M Noer Alya Fitra (Nafit) menyebutkan, calon jamaah haji lansia yang ingin mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping. “Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran.”

Kemenag juga telah menerbitkan  Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang membatasi pendaftaran haji minimal berusia 12 tahun. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori menyebutkan, sebelumnya tidak ada aturan minimal usia untuk mendaftar haji.

“Antrean haji sudah terlalu lama di Indonesia sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar haji harus sudah berusia 12 tahun,” kata Ahda sambil menunjuk contoh antrean daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan yang sudah mencapai 28 tahun.

Aturan lainnya,  menurut Ahda, kuota haji diprioritaskan untuk jamaah yang belum berhaji. Kalau orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji danj ingin berhaji lagi, dia baru boleh mendaftar kembali setelah 10 tahun dari keberangkatan terakhir. Boleh jadi ini prinsip pemerataan bagi para calon jamaah haji. (R01/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: illa

Editor: Bahron Ansori