Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan KNKT: Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak Sebelum Jatuh ke Air

Rendi Setiawan - Selasa, 12 Januari 2021 - 20:43 WIB

Selasa, 12 Januari 2021 - 20:43 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan, KNKT telah mengumpulkan data radar (ADS-B) dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

Dari data tersebut, tercatat pesawat berada pada ketinggian 250 kaki sebelum akhirnya hilang kontak. Menurut Soejanto, hal itu mengindikasikan mesin pesawat masih dalam kondisi hidup sebelum membentur air.

“Terekamnya data sampai dengan 250 kaki, mengindikasikan bahwa sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data,” kata Soerjanto dalam keterangan tertulis yang diterima MINA di Jakarta, Selasa (11/1).

Secara lengkap data tersebut menjelaskan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengudara pada pukul 14.36 WIB. Kemudian, pesawat terbang menuju arah barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Selanjutnya pesawat menurun dan data terakhir pun menunjukkan SJ 182 berada pada ketinggian 250 kaki. Data lain juga didapat KNKT dari KRI Rigel berupa sebaran puing-puing atau wreckage dengan besaran lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter.

“Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air,” jelasnya.

Soerjanto menambahkan, temuan pesawat yang telah dikumpulkan Basarnas salah satunya adalah bagian mesin turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan.

“Kerusakan pada fan blade menunjukkan bahwa kondisi mesin masih bekerja saat mengalami benturan. Hal ini sejalan dengan dugaan sistem pesawat masih berfungsi sampai dengan pesawat pada ketinggian 250 kaki,” katanya. (L/R2/P2)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia