Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Jadikan Ajaran Agama untuk Lelucon

Zaenal Muttaqin - Rabu, 24 April 2024 - 13:54 WIB

Rabu, 24 April 2024 - 13:54 WIB

25 Views

Oleh: Zaenal Muttaqin

Kasus penistaan ajaran agama Islam atau juga isi dari kitab suci Al-Qur’an masih sering terjadi. Parahnya, seringkali pelakunya beralasan untuk konten di media sosial atau lelucon yang tujuannya menjadi viral bahkan dapat cuan.

Baru-baru ini apa yang dilakukan oleh tiktoker Galih Loss, secara sengaja membuat video melecehkan kalimat ta’awudz yang merupakan bagian dari kitab suci Al-Qur’an.

Dalam ajaran Islam ada peringatan yang melarang seseorang membuat suatu candaan atau lelucon dengan menceritakan suatu hal yang isinya dusta atau berbohong, dalam rangka membuat manusia tertawa.

Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah

Peringatannya cukup keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻳْﻞٌ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﻳُﺤَﺪِّﺙُ ﻓَﻴَﻜْﺬِﺏُ ﻟِﻴُﻀْﺤِﻚَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ

“Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315).

Menurut Ibnu Taimiyyah, dusta tidak diperbolehkan, baik dalam hal serius maupun bercanda, menukil perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

ﺇﻥ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻓﻲ ﺟﺪ ﻭﻻ ﻫﺰﻝ

“Sesungguhnya berdusta tidak boleh baik dalam keadaan serius maupun bercanda.”

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah

Ibnu Taimiyah mengatakan, bahwa hukumannya lebih berat jika sampai menimbulkan permusuhan dan persengketaan di antara manusia, bahkan menimbulkan bahaya bagi agama.

“Apabila hal tersebut (dusta) menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin dan menimbulkan madharat bagi agama, maka ini lebih terlarang lagi. Pelakunya harus mendapatkan hukuman syar’i yang bisa membuatnya jera,” katanya.

Apa yang dijelaskan Ibnu Taimiyah tersebut merupakan peringatan bagi para konten kreator, komedian, aktivis stand-up comedy dan siapa saja, untuk selalu berhati-hati dalam berkreasi.

Terlebih-lebih terlalu banyak tertawa bisa mematikan hati dan mengeraskan hati yang pada akhirnya akan semakin jauh dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻻَ ﺗُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚَ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚِ ﺗُﻤِﻴْﺖُ ﺍﻟﻘَﻠْﺐَ

“Janganlah terlalu banyak tertawa karena banyak tertawa bisa mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435).

Kemudian ada peringatan keras dalam Al-Quran sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman….” (QS. At Taubah : 65-66).

Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan

Menurut Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya sangat berat yaitu bisa keluar dari agama Islam.

“Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Qur’an dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkam dari Islam, karena agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.” (Shahih Al Jami’ no. 7435).

Islam dan ajarannya adalah sangat mulia, sehingga sangat tidak layak untuk dijadikan bahan candaan atau lawakan.

Perlu diingat juga bahwa ada aturan di bandara atau pesawat terbang, bagi yang bercanda membawa bom, bisa terkena sanksi hukuman pidana.

Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina

Jika urusan dunia seperti ini saja dilarang, urusan agama tentu lebih serius dan bukan untuk canda-candaan.

Perlu difahami juga, menjadikan agama sebagai candaan atau mempelesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺭَﺍﻋِﻨَﺎ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﺍﻧﻈُﺮْﻧَﺎ ﻭَﺍﺳْﻤَﻌُﻮﺍ ﻭَﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﺃَﻟِﻴﻢٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): raa’ina, tetapi katakanlah: unzhurna, dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” (QS. Al-Baqarah: 104).

Raa’ina berarti “sudilah engkau memerhatikan kami”. Yaitu kebiasaan para sahabat ketika berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yahudi mempelesetkan menjadi “ru’unah” yang artinya sangat dungu atau sangat tolol.

Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?

Maka Allah memerintahkan sahabat menggantinya dengan perkataan “undzurna” yang maknanya sama. Allahu a’lam. [*]

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Suriah dan Corak Bendera yang Berganti

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia