Lima Tuntutan Aksi 313 Pada Pemerintah

Jakarta, 2 Rajab 1438/31 Maret 2017 (MINA) – Aksi Bela Islam 313 yang digagas oleh Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad menuntut lima tuntutan utama kepada .

Usama Hisyam, Ketua Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) yang menggantikan peran Al Khaththath sebagai Koordinator , mengatakan bahwa selama kasus penistaan agama dengan terdakwa belum terselesaikan, maka tuntutan umat Islam tidak akan berhenti.

“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami koordinator Aksi 313 menuntut pemerintah dengan lima tuntutan,” kata Usama usai bertemu dengan Menkopolhukam Wiranto sebagai utusan Presiden.

Lima tuntutan itu antara lain, pertama stop kriminalisasi dan makarisasi ulama. Kedua, copot Ahok dari gubernur, sesuai UU no 23 tahun 2014. Ketiga, tahan Ahok sesuai KUHP ayat 165a tentang Kepala Daerah. Keempat, jangan batalkan perda syariah di seluruh wilayah Indonesia. Kelima, lepaskan KH Muhammad Al Khaththath sesegara mungkin.

Sebelum aksi berlangsung, tersiar kabar penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat keamanan terhadap Al Khaththath dan sejumlah pimpinan Aksi 313 yang berlangsung di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jum’at (31/3).

Pada kesempatan itu, beberapa tokoh muslim dan tokoh nasionalis untuk kesekiankalinya menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Di antara yang hadir antara lain, Koordinator Alumni dan Mahasiswa UI Toufan, tokoh Tiongkok Lieus Shungkarisma, dan Panglima Pembela Tanah Air (PETA) M Shaleh.

Menurut pantauan MINA di lokasi, sekitar tiga juta umat Islam memenuhi jalan Medan Merdeka Barat hingga jalan MH Thamrin. Namun, sepanjang aksi, tak terlihat Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, juga pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang biasanya selalu hadir dalam aksi-aksi sebelumnya. (L/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)