Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI Adakan Pelatihan Sistem SJH Internasional Di Bali

kurnia - Sabtu, 21 Mei 2016 - 03:16 WIB

Sabtu, 21 Mei 2016 - 03:16 WIB

251 Views ㅤ

Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Osmena Gunawan. (Dok Halal)

Jakarta, 12 Sya’ban 1437/20 Mei 2016 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengadakan pelatihan sistem jaminan halal (SJH) secara Internasional di Bali pada 24-26 Mei.

Osmena Gunawan Wakil Direktur LPPOM MUI menjelaskan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Menteng, Jumat (20/5), sebagian besar peserta meminta kegiatan dilaksanakan di Bali.

“Hal ini menandai bahwa sampai hari ini LPPOM MUI sangat diminati atau “dipercayai” oleh seluruh dunia.  Orang meminta ke kita supaya mereka bisa dilatih bagaimana melaksanakan sertifikasi halal,” jelas Osmena.

Di dalam melaksanakan sertifikasi halal mereka harus punyai SJH, yaitu SJH bagaimana menjaga kehalalan prodak itu selama  mempunyai sertifikasi halal

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Oleh sebab itu sangat erat kaitannya dengan pengelolahan perusahan tersebut, yang sangat berhubungan dengan bahan-bahan yang digunakan, dan tempat pengelolahannya.

Osmena menerangkan, “LPPOM MUI sudah terbukti dari tahun ke tahun kita sudah menerapkan kebeberapa perusahan-perusahan, nah itu sudah sangat efektif dalam memantau dan menjaga kehalalan prodak yang sudah dapat sertifikasi halal”.

Lebih lanjut dia mengatakan, kriteria-kriteria itu semua harus dipenuhi oleh perusahan yang sudah mendapat sertifikasi halal.

Alhamdulilah tercapai itu buktinya sekarang kalau perusahan punya SJH dengan gritte nilainya A berturut-turut 3 kali Maka, perusahan akan disebut SJH kemudian cukup banyak perusahan mendapat SJH, Artinya perusahan yang komit dan niat betul-betul melaksanakan dengan baik, Kehalalan sebuah prodak gampang untuk dikelola apalagi perusahan sudah melaksanakan Alberta Electric System Operator (AESO),” kata Osmena. (L/P002/P2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom