Bandar Lampung, MINA – Lokasi pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipastikan akan digelar di Universitas Lampung (Unila), Bandar Lampung, Kamis malam (23/12). Sebelumnya agenda tersebut rencananya akan digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah, Lampung Tengah namun dipindahkan.
“Pemilihan ketua umum di Universitas Lampung,” kata Ketua Steering Committee (WC) Panitia Muktamar, M Nuh di UIN Raden Intan, Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, dalam pemilihan ketum nantinya setiap pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Siapa pun boleh diusulkan sebagai calon asal memenuhi syarat minimal dapat 99 suara.
“Kalau si Ketua Umum itu setiap cabang, wilayah mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum,” ungkapnya.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Kemudian setelah diusulkan, nantinya nama-nama calon ketum yang diusulkan itu akan diminta untuk bermusyawarah mufakat. Menurut Nuh, jika dari proses itu tidak ditemukan kata mufakat, maka akan diserahkan ke Rais ‘Aam.
“Terserah Rais ‘Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah rais ‘Aamnya. Kalau Rais ‘Aam sudah memberikan persetujuannya. Kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum,” ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Nuh mengakui pada saat pembahasan Tatib terutama soal mekanisme pemilihan ketum ini agak sedikit alot.
“Ada alot sedikit. karena, ada yang menginginkan, kalau dalam proses bakal calon tadi itu ada yang sudah dapat 50 persen plus satu, maka otomatis dia dinyatakan sebagai Ketua Umum. Itu yang beda pandangan di situ,” tuturnya.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
“Tapi Alhamdulillah sudah bisa kita cari jalannya, karena tahapannya itu berbeda antara tahap bakal calon, sehingga dia dapat berapapun, sepanjang di atas 99 suara, itu semuanya statusnya sama, yaitu masih bakal calon. Artinya, dia punya tiket untuk masuk proses pemilihan berikutnya,” sambungnya.
Muktamar NU ke-34 dijadwalkan pada 22-23 Desember 2021 di Lampung. Dua kandidat yang diperkirakan berkompetisi yakni Katib Aam PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua Umum PBNU saat ini KH. Said Aqil Sirodj.
Menurut keterangan yang diterima MINA, Muktamar NU diperkirakan diikuti sebanyak 2.295 peserta berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.
Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur Syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang. (L/R12/P2)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Mi’raj News Agency (MINA)