Jakarta, MINA – Mohammad Nuh terpilih secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), menggantikan Slamet Riyanto. Mohammad Nuh dalam rapat pleno perdana kepengurusan baru BWI di kantornya pada Rabu, (29/11).
“Dengan pengalamannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, ia dinilai paling layak untuk menjadi ketua,” demikian keterangan pers yang diterima MINA dari Humas BWI.
Dijelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Badan Wakaf Indonesia. Melalui Keppres tersebut Presiden mengangkat 27 orang warga negara Indonesia menjadi anggota BWI masa jabatan tahun 2017-2020.
Pasal 53 UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengatur, jumlah anggota BWI terdiri atas paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan paling banyak 30 (tiga puluh) orang. Struktur organisasi BWI, menurut Pasal 51 UU tersebut, terdiri atas Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana merupakan unsur pelaksana tugas BWI, sedangkan Dewan Pertimbangan merupakan unsur pengawas pelaksanaan tugas BWI.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Dalam sambutannya sebagai ketua baru, Mohammad Nuh menyampaikan bahwa potensi di Indonesia sangat besar dan bisa diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk mendukung perekonomian nasional. Menjadi tugas pengurus BWI baru untuk mentransformasi potensi itu menjadi kekuatan riil.
Mohammad Nuh mengibaratkan potensi wakaf dengan danau luas dan debit air yang banyak, mencapai jutaan meter kubik. Menurutnya, jika air sebanyak itu tidak dialirkan untuk menggerakkan turbin, maka tidak akan menjadi energi listrik yang bisa menerangi kehidupan.
Kepada jajarannya, Mohammad Nuh berpesan agar amanah sebagai pengurus BWI ditunaikan dengan kinerja sebaik-baiknya untuk memajukan wakaf nasional sehingga bisa berkontribusi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
Beberapa upaya yang akan dilakukan adalah memetakan potensi serta mantrasformasikannya menjadi kekuatan riil. “Kita akan perbesar input wakaf dan kita perkuat tata kelolanya,” ujarnya.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir, dampaknya besar sekali untuk mengangkat marwah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang,” sambungnya.
Berikut ini daftar nama pengurus BWI masa jabatan 2017-2020:
- Prof. Dr. H. Mohammad Nuh;
2. Dr. H. Slamet Riyanto, M.Si.;
3. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si.;
4. Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag.;
5. Muhammad Fuad Nasar, M.Sc.;
6. Prof. Dr. H.E. Syibli Syarjaya. LML, M.M.; - Dr. H. Muhammad Luthfi;
8. Ir. Jurist Efrida Robbyantono;
9. Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si.;
10. Siti Soraya Devi Zaeni, S.H., M.Kn.;
11. Ir. Rachmat Ari Kusumanto;
12. Dr. Imam Teguh Saptono; - A. Muhajir, S.H., M.H.;
14. Dr. Abdul Muta’ali, M.A., M.I.P.;
15. Ahmad Wirawan Adnan, S.H., M.H.;
16. Dr. Atabik Luthfi;
17. Diba Anggraini Aris, M.E.;
18. Dr. Fahruroji, Lc., M.A.; - 19. Hendri Tanjung;
20. Imam Nur Aziz, M.Sc.;
21. Drs. H. Zakaria Anshar;
22. H. Mochammad Sukron, S.E.;
23. Dr. H. Nurul Huda, S.E., M.M., M.Si.;
24. H. Nur Syamsuddin Buchori, S.E., S.Pd., M.Si., CIRBD; - H. Sarmidi Husna, M.A.;
26. Drs. H. Susono Yusuf;
27. Dr. Yuli Yasin, M.A.
(RS3/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren