Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung India Bebaskan Hadiya dari Tahanan Orangtuanya

Rudi Hendrik - Selasa, 28 November 2017 - 03:53 WIB

Selasa, 28 November 2017 - 03:53 WIB

158 Views

Mahkamah Agung India bebaskan Hadia dari tahanan orangtuanya di Negara Bagian Kerala. (Foto: Live Hindustan)

HADIA.jpg" alt="" width="640" height="360" /> Mahkamah Agung India bebaskan Hadia dari tahanan orangtuanya di Negara Bagian Kerala. (Foto: Live Hindustan)

 

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung India di New Delhi membebaskan Hadiya, yang dikenal sebagai Akhila Asokan sebelum masuk Islam tahun lalu, dari tahanan orangtuanya di Negara Bagian Kerala, Senin (27/11).

Pengadilan tidak mengomentari pernikahannya, tapi pengacaranya mengatakan bahwa dia sekarang dapat bertemu suaminya, Shafin Jahan.

Hadia dan suaminya akan tinggal di asrama sampai dia menyelesaikan kuliahnya di jurusan homeopati.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Para hakim mengatakan bahwa keduanya akan menikah secara negara pada bulan Januari.

Hadiya yang mengaku telah menikah dengan Jahan pada Desember 2016, diduga menjadi korban kasus “cinta jihad”, sebutan bagi wanita Hindu yang dipaksa masuk Islam oleh pria Muslim lewat “jerat” cinta.

Badan Investigasi Nasional (NIA) menyelidiki kasusnya setelah ayahnya menuduh Hadiya menikah karena “cinta jihad”.

Namun, Hadiya membantah tudingan itu dan mengatakan bahwa ia menikah atas kemauan sendiri. (T/RI-1/RS2)

Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Asia
Asia