Sidang Kasus “Cinta Jihad” Hadiya Dilanjutkan

Hadiya (24) dan suaminya Shafin Jehan. (Foto: dok. The Indian Express)

 

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung India yang telah menerima kasus “Cinta Jihad” Hadiya (24) dari Negara Bagian Kerala, pada Senin (30/10) memutuskan sidang berikutnya akan diadakan pada tanggal 27 November.

Pada sidang  itu, hakim akan mendengarkan keterangan Hadiya tentang bagaimana dan mengapa dia menikah dengan seorang pria Muslim tahun lalu.

Mahkamah Agung telah menangani kasus “Cinta Jihad” yang telah menjadi subyek penyelidikan oleh agen kontra teror utama negara tersebut.

Hakim mengatakan, kesaksian Hadiya akan dilakukan di lapangan terbuka, yang berarti sidang dapat dihadiri oleh publik. Demikian NDTV memberitakannya yang dikutip MINA.

Akhila Ashokan merubah namanya menjadi Hadiya setelah berpindah keyakinan kepada Islam. Ia menikah dengan seorang pria Muslim yang dia temui di sebuah situs perkawinan Islam.

Ayah Akhila yang tidak terima keputusan anaknya lalu membawa kasus itu ke pengadilan dan menuduh bahwa pernikahan tersebut merupakan bentuk perekrutan oleh ISIS.

Pada bulan Mei, Pengadilan Tinggi Kerala membatalkan pernikahan Hadiya dan memerintahkannya untuk kembali tinggal bersama orang tuanya di distrik Kottayam.

Suaminya, Shafin Jehan, telah mengajukan banding atas pembatalan tersebut.

Badan Investigasi Nasional (NIA) pada bulan Agustus menyelidiki, apakah pernikahan keduanya merupakan pola kelompok teroris dalam memikat perempuan Hindu menjadi Muslim.

“Biarkan saya keluar dari sini. Hari ini atau besok, saya akan mati. Saya yakin tentang hal ini. Ayah saya mulai marah, saya bisa mengerti, dia mendorong saya,” kata Hadiya dalam sebuah video yang dirilis pekan lalu oleh seorang aktivis yang bertemu keluarganya dan dia pada bulan Agustus.

Namun ayah Akhila, Ashokan KM, membantah tuduhan putrinya.

Aktivis tersebut, Rahul Easwar, mengatakan akan menyerahkan rekamannya ke Mahkamah Agung.

“Sementara saya adalah seorang aktivis Hindu, saya yakin suara Hadiya juga harus didengar,” kata Eashwar, aktivis yang mempublikasikan rekaman video tersebut.

Badan Investigasi Nasional atau NIA mengatakan kepada hakim pada sidang hari Senin,  pihaknya memiliki bukti hampir 90 “kasus serupa” tentang indoktrinasi dan radikalisasi di Kerala, kantor berita Press Trust of India melaporkan.

Namun, pemerintah Kerala awal bulan ini mengatakan kepada Mahkamah Agung, polisi telah melakukan “penyelidikan menyeluruh” terhadap perpindahan agama dan pernikahan Hadiya, justru keterlibatan NIA dalam kasus ini dinilai tidak ada mamfaatnya. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.