Oleh Hasanatun Aliyah, Wartawan Kantor Berita MINA
Hubungan Indonesia dan Palestina memiliki sejarah panjang yang penuh dengan solidaritas dan persaudaraan. Salah satu bukti kuat kedekatan dua negara ini disematkan dalam Perangko Pos Indonesia tahun 1978 yang bergambar Qubbatus Sakhra’ (Kubah Shakrah) atau Dome of the Rock sebagai ikon Masjid Al-Aqsa.
Kubah Shakrah sering kali dijadikan ikon sebagai Masjid Al-Aqsa, karena keberadaannya di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Al-Quds (sekarang dikenal Yerusalem) ibukota Palestina.
Perangko Indonesia tahun 1978, bernilai 100 rupiah itu, selain bergambar ikon Masjid Al-Aqsa juga berisi kalimat dukungan untuk keluarga para syuhada (pejuang Islam yang gugur di medan perang) dan pejuang Palestina.
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
“THE WELFARE OF THE FAMILIES OF MARTYRS AND FREEDOM FIGHTERS OF PALESTINE.” artinya “Kesejahteraan bagi Para Keluarga Syuhada dan Pejuang Kemerdekaan Palestina.”
Sejarah Indonesia – Palestina
Sejak era Presiden Republik Indonesia (RI) yang pertama, Ir. Soekarno, pemerintahan kala itu membuat kebijakan untuk terus mendukung dengan menyatakan kemerdekaan Palestina, dan mengakuinya secara internasional di forum dunia.
Prangko ini sebagai penghargaan sekaligus balas budi Indonesia terhadap palestina yang merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan RI sebelum tahun 1945.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-20] Tentang Istiqamah
Sejarah panjang hubungan diplomatik Indonesia dengan Palestina tidak dapat dipisahkan sejak masa pra Kemerdekaan Indonesia. Lantaran upaya perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk lepas belenggu dari penjajahan Belanda dan Jepang. Sejak tahun 1944, Indonesia mendapatkan dukungan dari bangsa Palestina.
Rakyat Palestina merupakan bangsa di kawasan Arab yang secara tegas menuntut kemerdekaan Indonesia dari kolonialisme (penjajahan). Khususnya terhadap penjajahan Belanda yang berlangsung selama 350 tahun, kemudian disusul Jepang selama 3,5 tahun menjadi penguasa di Indonesia.
Bahkan Mufti Palestina Syaikh Muhammad Amin Al Husaini menegaskan bahwa sejak tahun 1944, bangsa Palestina mendukung kemerdekaan Indonesia. Melalui diplomasinya di kawasan Timur Tengah, banyak negara arab yang memberi dukungan kemerdekaan bagi Indonesia, salah satunya Mesir.
Indonesia merdeka tahun 1945, berkat bantuan diplomasi Mutfi Palestina, Mesir secara resmi memberi dukungan penting bagi kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.
Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi
Tak lupa, dukungan ekonomi para saudagar Palestina, salah satunya Ali Taher, dalam memberi dukungan keuangan untuk Indonesia ketika proses membangun negara dimulai, patut diingat oleh rakyat Indonesia agar tak lupa akan sejarah.
Sementara pada saat itu Palestina juga sudah dijajah oleh bangsa Yahudi dengan dalih tanah yang dijanjikan Inggris. Pada Deklarasi Balfour 1917, Kerajaan Inggris mendukung berdirinya “Rumah untuk Bangsa Yahudi” tempatnya di Palestina.
Pasca-Inggris mendapatkan kuasa penuh di Tanah Palestina tahun 1920, orang Yahudi berbondong-bondong pindah ke Palestina. Gelombang perpindahan orang Yahudi dari Eropa terjadi pada 1929-1939 saat Nazi Jerman mempersekusi orang-orang Yahudi di Eropa.
Setelah orang-orang Yahudi menyesaki wilayah Palestina, dan mendeklarasikan sebuah negara “Israel” diatas tanah Palestina pada 1948, Inggris memutuskan angkat kaki.
Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan
Memiliki kesamaan sebagai negara yang dijajah, Indonesia dan Palestina saling bahu-membahu dalam mendukung melawan kolonialisme. Pernyataan keras Presiden Soekarno di sebuah pidatonya tahun 1962 juga menunjukkan secara nyata bahwa dukungan bangsa Indonesia atas kemerdekaan bangsa Palestina bersifat mutlak.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina beloem diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itoelah Bangsa Indonesia berdiri menantang pendjadjahan Israel” [Ir. Soekarno – 1962]
Terlebih Indonesia dan Israel memang tidak memiliki hubungan diplomatik sejak awal kemerdekaan Indonesia. Indonesia menganggap Israel menjajah wilayah Palestina, dan itu bertentangan dengan sikap anti-kolonialisme Republik Indonesia.
Sebagaimana tercantum di dalam Landasan Konstitusi Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina
Sampai saat ini, tahun 2024 Palestina masih di jajah orang Yahudi, Israel. Kita sebagai bangsa Indonesia masih memiliki hutang sejarah kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kita semuanya.
Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap teguh dan konsisten mendukung perjuangan Palestina mulai dari sektor politik, ekonomi, hingga sosial-budaya untuk mencapai negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang lepas dari penjajahan kolonial Israel. (A/R5)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?