Memperkuat Pemahaman Sunnah

Oleh: Dudin Shobaruddin,MA., Ketua Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud (SQABM)

Masih banyak di kalangan umat Islam hari ini yang memahami sunnah itu adalah seperti yang telah diberikan oleh para fuqaha, yaitu kaitannya dengan hukum taklifi. Suatu hukum yang dibebankan kepada setiap hamba: wajib, sunnah, makruh, halal/mubah dan haram.

Sehingga sekiranya selesai melaksanakan yang wajib selesailah beban itu. Sebab pemahamannya, sunnah itu artinya adalah diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan tidak mendapat dosa jika meninggalkannya.

Sedangkan kalau ditinjau dari kacamata aqidah, adanya dua kalimah syahadat adalah pernyataan kesaksian bahwa tiada yang wajib disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul dan Utusan-Nya. Di sini, fungsi kerasulan adalah sebagai percontohan mutlak dalam mengaplikasikan ketauhidan kepada Allah Ta’ala. Artinya, wujud kongkritnya kita menyembah Allah adalah dengan meneladani junjungan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam segala perkara.

Pengertian Sunnah

Kalau kita perhatikan pengertian yang sebenarnya, secara bahasa “sunnah” yaitu thariqah atau jalan.

Nabi bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukan jalan yang baik maka baginya pahala dan pahala bagi orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat, dan siapa yang menunjukan jalan keburukan maka baginya dosa dan juga dosa bagi pengamalnya sampai hari kiamat.” (H.R. Muslim).

Sedangkan menurut Istilah kita perlu melihat beberapa pengertian. Di antaranya, menurut kaidah Ahli Hadits, Sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam, baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan), perjalanan hidup baik sebelum menjadi Rasul ataupun sesudahnya.  Itu sama dengan pengertian hadits itu sendiri. (Mustafa al-Siba’i, Al-Sunnah wa Makanatuha fi Tasyri’il Islam, hal.47).

Sedangkan menurut Ahli Ushul, sunnah itu adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik itu berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir (ketetapan) yang berhubungan dengan syariat (Syiba’i, hlm. 47).

Terlihat di sini bahwa sunnah menurut Ahli Hadits lebih bersifat umum, yang tidak dibatasi baik sebelum diutus sebagai Nabi ataupun sesudahnya.

Nabi adalah ikutan terbaik dalam segala tindakannya, yang patut dijadikan contoh oleh umat Islam, baik ditetapkan sebagai hukum ataupun tidak.

Sedangkan Ahli Ushul melihat, sunnah itu segala sesuatu yang datang dari Nabi yang sudah baku dan ditetapkan sebagai hukum.

Sedangkan menurut Ahli Fiqh, sunnah itu yang dibebankan kepada mukallaf (berakal, baligh, Muslim), yang apabila dilaksanakan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Pengertian terakhir inilah pemahaman yang melanda kebanyakan umat Islam sekarang.

Hal ini perlu dinetralisir agar kita tahu peranan seorang Muslim terhadap sunnah. Sehingga walaupun kecil dianggapnya, tapi memiliki nilai yang besar, amat berharga di sisi Allah.

Ketaatan pada Rasul

Kesemua definisi itu tentu sesuai menurut kaidah masing-masing. Namun yang menjadi masalah adalah apabila di akhir zaman banyak yang memandang sunnah dengan mata sebelah, disepelekan, dan akhirnya jauh dari segi pengamalan. Umpamanya dalam hal wudhu, banyak sunnah yang ditinggalkan, seperti tidak kumur-kumur, tidak istinsyar (masukan air ke hidung) dll.

Dalam shalat, tidak rapatnya shaf (barisan), tidak rapatkan matakaki satu sama lain atau tidak menggemarkan diri untuk shalat berjamaah, tidak memotivasi untuk mengamalkan shalat tahajud, dan sebagainya.

Demikian pula misalnya dalam tatacara makan dan minum, masih banyak di kalangan umat Islam yang makan dan minum dengan tangan kiri, sambil berdiri, dan banyak mubadzir.

Ini sekedar contoh saja. Ini karena dianggap hanya sebagai sunnah menurut ahli fiqh,  jika tidak diamalkanpun tidak berdosa karena bukan wajib. Sedangakan kalau kita perhatikan ayat-ayat Allah, seperti beberapa ayat berikut:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ

Artinya: “… Dan apa yang diberikan kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya maka jauhilah….“ (QS Al-Hasyr:7).

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Dan jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mencintai kamu dan mengampuni kesalahanmu.” (QS Ali Imran [3]: 31).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika mengajak kapadamu untuk hidup sempurna.” (QS Al-Anfal [8]: 24).

Dan banyak lagi ayat yang serupa, yang mengingatkan kita untuk patuh dan mengikut apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam segala hal.

Ini semua adalah sebagai ukuran bagi seorang Muslim tentang setia atau sebaliknya dengan baginda Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam.

Dahulu, para sahabat Nabi dalam kehidupannya, setelah mengucapkan dua kalimah syahat, mereka semaksimal mungkin mengikuti segala perilaku baginda Nabi dalam segala aspek kehidupan.

Umar bin Khattab umpamnya, beliau sampai  mencium hajar Aswad, semata-mata karena memang melihat baginda Nabi melakukannya. Seraya ia pun berkata, “Engkau ini hanyalah batu. Sekiranya aku tidak melihat baginda Nabi menciummu, niscaya tidak akan aku mencium”. (Shahih Bukhary No.1494).

Sahabat lainnya, seperi kata Aisyah radiyallahu ‘anha. Adalah Abdullah bin Umat, bahwa tiada seorang pun di antara para sahabat yang mengikuti jejak perberhentian Nabi seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar. Artinya Abdullah bin Umar melakukan apa saja yang dilakukan oleh baginda Nabi Shallallahu ’Alaihi Wasallam, karena saking cintanya akan sunnahnya.

Tentu, bukan berarti hanya dua sahabat ini saja yang beriltizam dengan Sunnah Nabi Shallallahu ’Alaih Wasallam. Namun, seluruh sahabat tentu memilik loyalitas tersendiri untuk mengikut jejak kenabian menurut kiprahnya masing-masing.

Menghidupkan Sunnah

Apakah hari-hari sekarang bisa kita sebutkan sunnah itu sudah mati? Jawabannya tentu tidak, tetap pada setiap abad dan dekade, akan ada selalu ada suatu thaifah atau kelompok yang berusaha untuk menegakkan kebenaran, termasuk di antaranya menghidupkan sunnah.

Kita pun berharap, dengan memperhatikan keadaan saat ini, dapat mengoreksi diri kita, “Apakah kita termasuk orang yang cinta sunnah dan mengamalkannya atau tidak…?

Hambatan dan rintangan dalam mengamalkan dan menghidup-suburkan sunnah baginda Nabi, pasti terus tidak berhenti. Di sana-sini fitnah dengan berbagai tuduhan yang berlebihan (over acting). Bahkan yang lebih dahsyat adalah, saat para hamba Allah yang coba menghidupkan sunnah dianggap  “teroris”. Labeling ini sudah menginternational, seolah-olah budaya yang disengajakan, seperti kepada yang berjenggot, bercelana cingkrang, berjubah, rajin shalat malam dan lain-lain.

Karena itu pahalanya sangat besar, berpegang pada sunnah tatkala banyak rintangan menghadang.

Ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan, walaupun menurut ahli hadits katagorinya lemah;

من تمسك بسنتي عند فساد أمتي فله أجر مائة شهيد

Artinya: “ Barang siapa yang berpegang dengan sunnahku ketika kerusakan umatku, maka pahalanya sama seperti seratus orang mati syahid.” (HR Al-Baihaqi).

Hadits ini, walaupun masyhur, tapi menurut Abu Hatim, dikategorikanDha’if. Juga pendapat Al-Bani dalam Silsilah hadis Dha’if no.326.

Namun ada hadits lainnya yang derajatnya hasan, mengatakan:

ومن أحيا سنتي فقد أحبني ومن أحبني كان معي في الجنة

Artinya: “Barang siapa yang menghidupkan sunnahku maka berarti dia cinta kepadaku, dan barangsiapa yang cinta kepadaku, maka dia akan bersamaku di surge.” (HR At-Tirmidzi, berkata hadits ini Hasan).

Adapun konsekuensi dalam menghidupkan sunnah pada akhir zaman adalah seumpama memegang bara api, dilepas mati, dipegang panas.

Adakah kita ada kekuatan dalam memegangnya? Tentu yang dapat  menjawab hanya kekuatan iman dan Islam kita, kekuatan aqidah yang berakar pada lubuk kita masing-masing.

Justru yang aneh lagi adalah apabila fitnah dan tuduhan itu datang dari kaum Muslimin sendiri.

Pencinta dan pengamal sunnah dianggap aneh, bahkan dituduh itu dan ini. Di sebagian tempat yang penduduknya banyak umat Islam, bahkan orang-orang cerdik pandai, yang lantang bicara untuk menghidupakan sunnah, justru dihalang untuk bicara, Bahkan dianggap sesat, dilarang buka mulut, dicegah untuk berceramah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

بَدَأَ الإِسْلامُ غَرِيبًا ، وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Artinya: “Islam itu datang dalam keadaan asing, maka akan kembali dianggap asing, maka berbahagialah orang yang dianggap asing.” ( HR Muslim).

Hanya kepribadian yang tangguh berbekalkan ketauhidan kepada Alllah, yang akan dapat mempertahankan rintangan dalam menegakkan Sunnah Nabi di zaman keruksakan umat ini.

Badai fitnah bukan saja datang dari kaum kuffar, justru datang dari kalangan yang mengaku muslim. “Islam akan tertutup oleh namanya yang mengaku muslim.

Jangan sampai kita tergolong orang-orang yang memahami sunnah yang parsial, yang hanya karena pahala bila mengerjakannya dan tidak berdosa bila meninggalkannya.

Marilah kita jadikan sunnah Nabi sebagai panduan hidup dan kehidupan kita, dari mulai bangun dari tidur kita sampai tidur kembali. Mulai urusan yang kecil sampai urusan yang besar. Dari hal yang dianggap furu’ (cabang) dan juga tentu ushul (pokok).

Cara berpakaian, cara makan dan minum, cara tidur, cara berjalan, cara masuk wc, dan sebagainya, pastikan semua adalah berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Insya-Allah. (K05/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.