Menag. : Hari Santri, Peneguhan Tanggungjawab Pada Tanah Air

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat membaca doa pada peringatan 2017 oleh PBNU di Tugu Proklamasi, Jakarta. (Foto: Furqon)

 

Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, penetapan Hari Santri pada 22 Oktober oleh pemerintah adalah sebagai penghargaan dan peneguhan kepada kaum santri untuk terus dapat menjaga serta memelihara kecintaan kepada Tanah Air.

“Negara menetapkan Hari Santri, selain sebagai penghargaan juga tanggungjawab nasib bangsa di kemudian hari,”  kata Menag Lukman Hakim usai menghadiri dan membacakan doa pada acara Peringatan Hari Santri yang digelar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Ahad (22/10).

Sebagaimana laman Kemenag yang dikutip MINA, Lukman menyampaikan, hari santri juga merupakan peneguhan kepada kita bersama agar negara tetap senantiasa memegangi agama dalam menjalani kehidupan. Di mana, agama yang menebarkan kedamaian, kerukunan bagi sesama, dan mensejahterakan kita semua.

“Ini juga merupakan peneguhan kepada santri untuk dapat menjaga dan meneguhkan, memelihara agar terus cinta Tanah Air. Karena, santri juga bertanggungjawab menjaga Tanah Air dan bangsa”, kata Menag.

Diketahui bersama, santri telah banyak memberikan sumbangsih dan kontribusi kepada bangsa dan negara. Tidak dapat dipungkiri, era golabalisasi dan digitalisasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial.

“Oleh karenanya, santri harus bisa berinteraksi dan menggunakan internet untuk menyampaikan dakwah serta pesan-pesan Islam yang rahmatan lil alamin. Digitalisasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial. Untuk itu, santri harus bisa berinteraksi, bahkan bisa menggunakan internet untuk kemsalahatan bersama,” tutup Menag (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)