Jakarta, 17 Rajab 1436/6 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat perlu memahami, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam, Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisualisasikan atau digambarkan.
“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menteri Agama, Jakarta, Selasa (5/5). Seperti siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Lukman mengatakan, Nabi Muhammad adalah orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.
“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat Islam,” ujar Lukman.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” katanya menambahkan.
Menurut Lukman, visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Ia mengakui setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaikan, apalagi dikonteskan,” kata Menteri Agama.
Ia juga menghimbau kepada kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Kekerasan itupun juga bukan ajaran Islam,” kata Lukman.
Ia menambahkan, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab.
“Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” kata Lukman menegaskan. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas