Menag Resmikan 20 Tempat Pendidikan Pra Nikah di Lampung

Lampung, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan tempat pendidikan pra  nikah di Provinsi Lampung. Ada 20 kantor yang nantinya akan difungsikan sebagai ruang pembelajaran bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan yang biasa dikenal sebagai Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama ().

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti. Menurut Menag,  Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan.

Menag melihat, angka perceraian terus meningkat, termasuk kenaikan kekerasan dalam keluarga. Hal itu antara lain disebabkan tidak adanya pendidikan yang diberikan kepada calon pengantin yang akan menikah.

“Bagaimana hak suami kepada istri, atau sebaliknya. Apa itu anak. Tidak ada yang memberikan pemahaman itu secara komprehensif,” ungkap Menag di Lampung, Selasa (19/12). Demikian  keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA.

“Hanya orang tua yang berpendidikan yang baik, yang akan melahirkan anak yang baik,” sambungnya.

Selain itu, Balai Nikah juga strategis sebagai tempat manasik haji. Di tempat ini,  penjelasan tentang manasik haji hendaknya tidak berhenti pada tatacara, melainkan harus menjangkau substansi.

“Seperti yang dijelaskan oleh Rasul, mabrur itu ith’ammuth tha’am (memberi makan), atau dalam arti lain mabrur itu memiliki kepekaan sosial,” papar Menag.

“Kedua adalah menebarkan salam, yaitu menebarkan kedamaian,” lanjutnya.

Peresmian ini barengi Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenag Provinsi Lampung, mulai dari unsur Kepala KUA, Penghulu, serta Penyuluh. Tercatat tidak kurang  700 orang hadir dalam kesempatan ini. (R/R05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.