Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perluasan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut laman resmi Kemdibud, dalam MoU itu, program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadi salah satu ruang lingkup kesepakatan kedua pihak, salah satu bentuk kegiatan yaitu “Tentara Masuk Sekolah”.
“Kita tahu hampir setiap desa ada aparat Babinsa (Bintara Pembina Sekolah) dan setiap kecamatan ada Koramil (Komando Rayon Militer), ada personel-personel yang nanti kita bisa bikin program Tentara Masuk Sekolah,” kata Mendikbud usai penandatanganan di Markas Besar (mabes) TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin (4/12).
“Prajurit masuk sekolah melatih berbagai macam kegiatan di sekolah termasuk ekstrakurikuler, misalnya baris-berbaris, paskibra, dan seterusnya,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Menurutnya, kerja sama antara Kemendikbud dengan TNI sebenarnya sudah berlangsung lama dengan baik. Namun kerja sama kali ini, Kemendikbud menitikberatkan pada salah satu program unggulan, yakni PPK.
“Kita evaluasi kerja sama selama ini, kemudian kita membuat penyempurnaan-penyempurnaan dalam banyak hal, terutama terkait program Kemendikbud, yaitu program unggulan Penguatan Pendidikan Karakter,” ujarnya.
Adapun kerja sama yang disepakati adalah tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan meliputi sembilan ruang lingkup.
Di antaranya; (1) program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, (2) program layanan pendidikan dasar dan menengah, (3) program layanan kebahasaan, (4) program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan, (5) program layanan penelitian dan pengembangan, (6) program layanan kebudayaan, (7) program penguatan pendidikan karakter, (8) program penguatan bela negara, dan (9) program peningkatan kompetensi keguruan personel TNI di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Sebelumnya, pada September 2017, Mendikbud juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” menjadi salah satu ruang lingkup dalam nota kesepahaman itu yang terkait dengan program Penguatan Pendidikan Karakter.
Kemendikbud dan Kejaksanaan Agung sepakat untuk merumuskan materi dan konten yang akan disampaikan ketika jaksa masuk ke sekolah, sehingga memiliki dampak positif terhadap karakter peserta didik. (R/R10/RI-1)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj News Agency (MINA)