Jakarta, MINA – Pemerintah berupaya mengembalikan peran penting guru di satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi hasil belajar. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, sudah cukup lama guru tidak terbiasa membuat alat evaluasi hasil belajar sendiri.
Muhadjir menyatakan pengembangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dilaksanakan pada tahun ini agar mendorong guru semakin memahami tentang standar isi, standar evaluasi, terutama standar kompetensi lulusan yang diharapkan.
“Bukan sekadar apa yang diajarkan guru, tapi apa yang harus dimiliki oleh siswa saat dinyatakan lulus. Untuk itu, perakitan soal USBN seratus persen dilaksanakan guru-guru mata pelajaran di tingkat KKG atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” kata Mendikbud dalam taklimat media di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (10/1).
Dia juga menjelaskan, pada tahun ini dalam penyusunan soal USBN, Kemendikbud melibatkan guru dari berbagai sekolah untuk menyusun butir soal dengan porsi penyusunan 75-80 persen, dan 20-25 persen disiapkan oleh pusat, kemudian direviu dan disusun paket soal bersama oleh KKG/MGMP di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah/Kantor Kemenag.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Sementara standar dan kisi-kisi (soal USBN) ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP),” ujar Muhadjir.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Hamid Muhammad mengungkapkan bahwa di bulan Februari mendatang Kemendikbud akan melatih guru-guru di level KKG dan MGMP di kabupaten/kota untuk menyusun soal-soal ujian yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi belajar peserta didik.
Pada tahun pelajaran 2016/2017, ujian akhir satuan pendidikan pada jenjang SD menggunakan istilah Ujian Sekolah/Madrasah biasa disingkat US/M. Sedangkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017 untuk SMP, SMA, SMK, dengan beberapa mata pelajaran yang diujikan.
Kepala Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengungkapkan posisi USBN sangat strategis, khususnya sejak Ujian Nasional tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Dengan USBN ini, kita juga meningkatkan kompetensi guru dan capaian kompetensi lulusan,” ujar Bambang. (L/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September