Ramallah, MINA – Menteri Kesehatan Palestina memperingatkan bahwa Kompleks Medis Nasser, di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza. sedang menghadapi genosida zionis Israel yang di dalamnya terdapat staf medis, pasien, dan pengungsi yang berlindung di sana.
Menteri tersebut memperingatkan dalam pernyataannya Jumat malam, (16/2) seperti dikutip dari WAFA, pendudukan Israel bertujuan menghancurkan Rumah Sakit Nasser dan menyingkirkan semua orang di dalamnya dengan menggunakan segala cara, termasuk menyerangnya dengan rudal, menahan staf medis, memaksa para pengungsi yang mencari perlindungan di sana untuk pergi, menghentikan layanan medisnya, dan memutus aliran listrik yang menyebabkan pasien yang bergantung pada oksigen tidak memiliki oksigen.
Al-Kaila dalam pernyataannya menambahkan, kompleks Medis Nasser saat ini merupakan tulang punggung penyediaan layanan medis di Jalur Gaza.
“Membuatnya berhenti beroperasi adalah sebuah bencana yang sangat nyata,” katanya.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Dia mengutuk penolakan pendudukan Israel untuk mengizinkan para pengungsi meninggalkan Kompleks melalui koridor yang aman, dan menyerukan PBB serta lembaga kesehatan internasional untuk campur tangan dan melakukan upaya lebih besar untuk melindungi ratusan warga sipil Palestina, pasien, dan staf medis.
Menteri Kesehatan mengkonfirmasi situasi serius dan bencana di Kompleks Medis Nasser, terutama setelah pasukan Israel mengevakuasi bangsal bersalin, ruang bedah dan memaksa pasien untuk tinggal di gedung lama Rumah Sakit Nasser di bawah todongan senjata dan di tengah pemboman yang sedang berlangsung, yang merupakan pelanggaran terhadap semua tindakan kemanusiaan, norma dan nilai hukum internasional.
Dia menekankan, pasien, termasuk anak-anak, wanita, dan orang tua, berisiko meninggal kapan saja akibat pengepungan yang dilakukan terhadap kompleks tersebut. Empat pasien meninggal di rumah sakit hari itu karena pemadaman listrik total, yang menyebabkan persediaan oksigen habis.
Menteri Kesehatan mengecam agresi, kebiadaban, dan perang genosida yang dilakukan tentara Israel terhadap warga sipil, pasien, institusi, pusat kesehatan dan rumah sakit di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional, hukum internasional dan semua hal lainnya termasuk konvensi kemanusiaan.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Ia juga memperbarui seruan mendesak kepada organisasi kesehatan internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan semua organisasi PBB, internasional dan kemanusiaan untuk segera melakukan intervensi guna melindungi staf medis, pasien, dan pengungsi di rumah sakit Kompleks Medis Nasser. (T/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel