Jakarta, 12 Dzulqa’dah 1437/15 Agustus 2016 (MINA) – Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik tentang status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, dan setelah mendapat informasi dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya.
Keputusan Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang didampingi Staf Khusus Presiden Johan Budi SP melalui konferensi pers yang digelar di Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/8) malam, demikian keterangan pers Setkab yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Terkait dengan pemberhentian itu, menurut Mensesneg, Presiden Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Kemaritiman sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif.
Tidak dijelaskan alasan pemberhentian dengan hormat Archandra Tahar yang baru dilantik sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said, saat reshuffle kabinet pada Rabu (27/7) lalu itu. Namun di media massa muncul perbincangan mengenai paspor berkewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Archandra Tahar. (T/R05/R03)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)