Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MER-C Kecam Keras Penembakan Mati Dokter Palestina oleh Israel

sri astuti - Ahad, 16 Oktober 2022 - 11:48 WIB

Ahad, 16 Oktober 2022 - 11:48 WIB

1 Views

Para pelayat membawa jenazah dr. Abdullah al-Ahmed, yang ditembak oleh militer Israel saat penggerebekan kamp pengungsi di Jenin, Tepi Barat. (Foto: Anadolu Agency)

Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter Palestina, Abdullah Al-Teen (43 tahun) ketika melaksanakan tugas profesi dan kemanusiaan membantu korban kekerasan tentara Israel.

MER-C mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina. MER-C mengecam keras penargetan tenaga dan staf medis yang tengah bertugas karena profesi ini dilindungi oleh undang-undang dan hukum internasional meski di wilayah perang atau konflik,” ujar MER-C dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,  Ahad (16/10).

“Untuk itu, MER-C memandang penargetan tenaga dan staf medis merupakan sebuah perkembangan berbahaya dari tindakan tentara Israel yang harus segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.

Merespon hal tersebut, MER-C meminta Dewan Keamanan PBB, lembaga HAM dan kemanusiaan Internasional serta masyarakat dunia untuk turut mengecam dan melakukan langkah-langkah tegas dalam rangka memberikan tekanan kepada Israel menghentikan tindakan brutalnya terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Kementerian Kesehatan Palestina, Dokter Abdullah Al-Teen ditembak di kepala oleh tentara Israel, saat ia sedang berusaha menyelamatkan korban luka tembak Israel di depan rumah sakit pemerintah Jenin, Jum’at (14/10).

Tidak hanya Dokter Al-Teen, dua petugas ambulans juga dikabarkan menjadi target tentara Israel yang mencegah staf medis untuk mendekati dan menyelamatkan seorang pemuda Palestina yang menjadi korban. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda