Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mesir Perpanjang Penahanan Wartawan Al Jazeera Mahmoud Hussein

Ali Farkhan Tsani - Senin, 10 Agustus 2020 - 09:26 WIB

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:26 WIB

10 Views

Kairo, MINA – Otoritas Mesir memperpanjang penahanan wartawan Al Jazeera Mahmoud Hussein hingga 45 hari lagi.

Perpanjangan pada hari Ahad (9/8) setelah Hussein ditahan lebih dari 1.300 hari, setelah penangkapannya setibanya di ibu kota Mesir, Kairo pada 20 Desember 2016.

Hussein, seorang warga negara Mesir yang bekerja untuk saluran televisi Arab Al Jazeera yang berpusat di Qatar, ditangkap saat melakukan kunjungan pribadi untuk melihat keluarganya.

Hussein dituduh “menghasut institusi negara dan menyiarkan berita palsu dengan tujuan menyebarkan kekacauan”, tuduhan yang dibantah olehnya dan oleh Jaringan Media Al Jazeera.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Jaringan yang berbasis di Doha telah berulang kali menyerukan pembebasan Hussein.

Pada Mei 2019, pengadilan Mesir menolak perintah jaksa penuntut negara untuk membebaskannya.

Pihak berwenang membuka penyelidikan baru terhadapnya dengan tuduhan yang tidak ditentukan dan mengembalikannya ke penjara.

Penahanannya sudah melanggar hukum pidana Mesir, yang menetapkan jangka waktu penahanan praperadilan maksimum 620 hari bagi individu yang diselidiki untuk suatu tindak pidana.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Saat berada di sel isolasi, Hussein mengalami patah lengan dan ditolak perawatan medis yang tepat.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meminta Mesir untuk mengakhiri “penahanan sewenang-wenang” Hussein, dengan mengatakan “solusi yang tepat adalah segera membebaskan Hussein”. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Rekomendasi untuk Anda