Mufti Agung Mesir: Wanita Boleh Haji Tanpa Mahram

Kairo, MINA – Mufti Agung Mesir  Dr. Shawky Allam, mengatakan, wanita diperbolehkan melakukan perjalanan haji atau umrah tanpa mahramnya.

“Pada wanita ada penyebab utamanya yaitu factor keamanan pada masanya. Jika dianggap aman dan tidak ada kekhawatiran dalam perjalanan, wanita diizinkan untuk melakukan umrah dan haji tanpa ,” ujar Shawky Alam saat wawancara telepon dalam program “Happening in Egypt.” Youm7 melaporkan, Selasa (16/11).

Termasuk dalam memperoleh gelar akademis di luar negara, dan ini bersesuaian dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi tentang haji dan umrah, serta aturan perjalanan.

Dia menambahkan, fatwa itu sifatnya bervariasi menurut waktu dan tempat.

Dia juga menyatakan, fatwa juga memperhitungkan norma, tradisi dan perubahan sesuai yang terjadi. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)