Kuala Lumpur, 24 Rabi’ul Akhir 1437/4 Februari 2016 (MINA) – Mufti Negara Bagian Perlis, Malaysia, Mohd Asri Zainul Abidin, Kamis (4/1), menyarankan bahwa Muslim, dan khususnya minoritas Muslim, harus menahan diri dari menyerukan pembentukan sebuah negara Islam atau memaksakan hukum Islam atas orang lain.
Lebih lanjut, Asri dalam sebuah pernyataan mengatakan seruan untuk penegakan hukum Islam ‘kontekstual’ yang mengusung prakondisi, seperti ‘potong tangan’ dan rajam, juga harus dihentikan, Malaysia Kini Kamis (4/2) melaporkan.
“Fokus Muslim sekarang harus memperkuat pemahaman umat tentang agama dan citra positif Islam,” kata Asri dalam sebuah pernyataan, menyusul kunjungannya ke Thailand untuk program yang diadakan oleh lembaga keagamaan Muslim lokal.
Minoritas Muslim di Thailand Selatan telah menuntut pemerintah pusat untuk mengakomodasi status otonomi mereka.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Pada saat yang sama, mantan dosen ini juga mengatakan bahwa Islam harus dipromosikan secara efektif di semua tingkat dengan cara yang berfokus pada nilai-nilai positif.
“Fokusnya harus pada nilai-nilai positif dan peradaban seperti yang diajarkan oleh Islam, bukan berkampanye untuk hukum kontekstual yang tidak kondusif di masa sekarang,” tegas Asri.
Insiden bom yang mencederai situasi kondusif di Jakarta bulan lalu telah memicu kekhawatiran baru tentang kemungkinan serangan teroris terkait dengan jaringan kelompok militan Islamic State (ISIS/Daesh) di Malaysia.
Malaysia dan Indonesia telah siaga tinggi dan serangkaian penangkapan dilakukan oleh otoritas di kedua negara terhadap individu yang diduga terhubung ke jaringan ISIS. (T/P022/P4)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)