MUI Dukung Sikap Wapres terkait Pengungsi Rohingya

Jakarta, MINA – Terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke , Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas  mendukung sikap Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengatakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan solusinya.

“Karena itu, kita melihat ini seperti dikatakan Wapres masalah kemanusiaan yang harus dicarikan solusinya, apalagi bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi falsafah Pancasila,” kata Buya Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Dimana dikatakannya bahwa, sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila keduanya yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, maka kita harus bisa berbuat untuk membantu mereka.

“Kedatangan para pengungsi Rohingya ke Indonesia terutama ke Banda Aceh, Medan dan Riau secara sosial dan ekonomi tentu jelas menjadi masalah, karena Indonesia harus menyediakan makan, minum, tempat tinggal, pendidikan dan lain-lain hal untuk mereka,” ujarnya.

Tetapi, untuk menolak dan membiarkan mereka kembali terkatung-katung di tengah laut di dalam kapal dan atau perahu yang mereka tumpangi tanpa ada kejelasan tujuan ke negara mana mereka akan berlabuh juga jelas tidak manusiawi.

“Karena itu, mereka sebagai manusia juga punya hak untuk hidup dengan tenang, damai, sejahtera dan bahagia. Seperti diketahui jumlah pengungsi Rohingnya di indonesia saat ini ada sekitar 1.487 orang, sebuah jumlah yang tidak kecil tentunya,” imbuhnya.

Buya Anwar Abbas mengatakan, melihat masalah pengungsi Rohingya ini seperti dikatakan Wapres merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan solusinya.

“Apalagi kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi falsafah Pancasila dimana sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan Sila keduanya yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab tentunya tidak dapat tidak, kita harus bisa berbuat membantu mereka,” tegas Buya Anwar Abbas.

Untuk itu, dalam menghadapi kasus pengungsi dari rohingya ini MUI mendukung sikap Wapres agar para pengungsi tersebut jangan dibiarkan berserak diberbagai daerah.

Tapi di tempatkan disebuah pulau agar lebih mudah mengurusi dan mengawasinya seperti yang pernah dilakukan dahulu di Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi dari Vietnam tahun 1979 -1996 yang jumlahnya sekitar 250.000 orang.

Sikap ini penting untuk diambil oleh pemerintah bagi meminimalisir masalah dan bagi memudahkan kita berbicara dan bernegosiasi serta mencarikan solusi bersama UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees ) tentang tindakan dan langkah apa yang terbaik dilakukan.

“Bagi para pengungsi tersebut, agar mereka sebagai manusia juga bisa hidup dengan aman, tentram, damai dan bahagia di bumi milik kita bersama ini,” tambahnya. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.