Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Tolak Draft Agenda Baru Perkotaan dan Habitat

kurnia - Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:11 WIB

Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:11 WIB

412 Views ㅤ

Jakarta, 12 Oktober 2016/11 Muharram 1438 (MINA) – Amany Lubis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga mennyatakan, “Draft Agenda Baru Perkotaan dan Habitat 3”,  banyak mengandung fasal kontroversial serta melanggar kedaulatan dan legislasi nasional maupun akal sehat.

Amany Lubis menyatakan hal ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) berthema “Draft Agenda Baru Perkotaan atau Habitat 3” di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) siang.

Draft itu dihasilkan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perumahan dan Pembangunan Kota Berkelanjutan melalui sidang persiapan ketiga di Surabaya pada 25 sampai 27 Juli 2016 yang lalu.

“Draft itu mencakup pasal-pasal kontroversial dan di antaranya melanggar kedaulatan dan legislasi nasional serta pikiran sehat. Untuk itu, kami dan Organisasi Masyarakat Islam meminta pemerintah dan negara tidak mengizinkan intervensi dalam kebijakan legislatif oleh entitas internasional,” ujar Amany.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Dan juga meminta organisasi dan Badan PBB untuk menghormati referensi agama, kehendak rakyat, sistem moral, etika agar mengarah pada perdamaian dan keamanan internasional,” tambahnya.

Ketua MUI itu juga mendesak negara-negara Islam untuk mengambil langkah bersatu dan tegas tentang dokumen internasional yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anak dan juga untuk menolak semua apa yang bertentangan dengan Islam di “Draft Agenda Baru Perkotaan” atau dokumen lainnya.

Ia mendukung Pemerintah RI untuk mematuhi catatan keberatan terhadap konvensi-konvensi internasional dan untuk melestarikan identitas agama dan kedaulatan nasional.

Dia juga meminta PBB untuk mengambil langkah serius untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di semua bidang di mana mereka terkena ancaman pembunuhan, pembakaran, penangkapan, penyiksaan, dan pemerkosaan sistematis.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Acara diskusi dibuka oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin kemudian dihadir oleh Dr. Ir. Lana Winayanti,  Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat dan ormas Islam (L/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda