Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar Bentuk Komisi Kofi Annan, NGO Minta Usut Pelanggaran HAM di Rakhine

Syauqi S - Kamis, 25 Agustus 2016 - 14:24 WIB

Kamis, 25 Agustus 2016 - 14:24 WIB

587 Views ㅤ

Warga Muslim Rohingya beralan di sebuah pasar dekat kamp di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar (Foto: RFA)

Myanmar, 22 Dzulqa’dah 1437/25 Agustus 2016 (MINA) – Pemerintah Myanmar mengumumkan pada Rabu (24/8) pembentukan komisi penasehat beranggotakan sembilan orang yang diketuai oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk mengatasi situasi di Negara Bagian Rakhine.

Langkah itu disambut positif sebagai langkah maju oleh lembaga non-pemerintah (NGO) Fortify Rights, sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Asia Tenggara dan terdaftar di Swiss dan Amerika Serikat.

Sebagaimana pernyataan resmi lembaga yang dipimpin Matthew Smith itu kepada Miraj Islamic News Agency (MINA), Fortify Rights menyambut pembentukan Komisi Annan dan memuji Kantor Penasehat Negara Aung San Suu Kyi atas usaha atau terobosan yang dibuat.

“Ini adalah langkah di arah yang benar untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Rakhine,” kata Direktur Eksekutif Fortify Rights, Matthew Smith.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Menurut dia, komisi harus berfokus pada totalitas situasi hak asasi manusia di Negara Bagian Rakhine untuk membangun fakta dan mengidentifikasi solusi selama beberapa dekade pelanggaran.

Komisi Annan dijadwalkan akan bersidang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 September di Yangon. Ke depan, komisi akan membuat laporan setiap tahun untuk diserahkan kepada pemerintah Myanmar.

Sebelumnya, siaran pers dari kantor Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Selasa (23/8), menjelaskan bahwa komisi baru itu akan mempertimbangkan isu-isu kemanusiaan dan pembangunan, akses terhadap layanan dasar, jaminan hak-hak dasar, dan keamanan warga Rakhine.

Komisi akan terdiri enam warga negara Myanmar dan tiga warga asing, termasuk mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, mantan Menteri Kebudayaan Lebanon dan Penasehat Khusus PBB untuk Sekretaris Jenderal Ghassan Salame, dan mantan Duta Besar untuk Inggris dari Belanda Laetitia van den Assum.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Selain menyatakan apresiasi, Fortify Rights dan sejumlah NGO HAM lain juga menyatakan keprihatinan mereka karena pemerintah gagal untuk menunjuk seorang komisaris Rohingya.

“Kami kecewa karena tidak dilibatkan satu pun komisaris dari etnis Rohingya,” kata Khin Maung Myint dari Partai Demokrat Nasional untuk Pembangunan (NDPD), sebua partai politik pembela hak-hak komunitas Muslim Rohingya yang berbasis di Yangon.

“Tapi kami akan bekerja sama sepenuhnya untuk membantu memastikan komisi akan membuat dampak positif,” tegasnya.

Fortify Rights menyerukan agar komisi secara objektif mengevaluasi fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi pelaku, dan memberikan rekomendasi tindakan yang jelas agar efektif mengatasi dan mencegah pelanggaran HAM lebih lanjut di Negara Bagian Rakhine.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Lembaga itu mengungkapkan pasukan keamanan Myanmar telah terlibat pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, perkosaan, kerja paksa, dan pelanggaran lainnya terhadap etnis Rohingya selama puluhan tahun, memaksa ratusan ribu orang meninggalkan Myanmar.

Pihak berwenang Myanmar telah menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, pembersihan etnis, dan genosida terhadap warga Muslim Rohingya, yang mayoritas menetap di Negara Bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar terus mengurung lebih dari 120.000 orang, sebagian besar Rohingya, di lebih dari 40 kamp di Rakhine, tempat mereka menghadapi perampasan hak untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan dasar.

Myanmar tidak memasukkan Rohingya sebagai etnik resmi yang diakui negara karena dianggap imigran ilegal dari Bangladesh, padahal mereka sudah menetap di negara itu berabad lamanya.

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Karena tidak diakui dan dikecualikan dari sensus nasional 2015 membuat orang-orang Rohingya tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu 2015. (L/P022/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Asia
Internasional
Asia