Cape Town, MINA – Pakar hukum internasional asal Afrika Selatan, Navanethem “Navi” Pillay, secara resmi dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 oleh Komite Nobel Norwegia di Oslo.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas dedikasi serta keberanian luar biasa mantan Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia itu dalam memperjuangkan keadilan, penegakan hukum internasional, dan hak asasi manusia sepanjang kariernya. Al-Jazeera melaporkan, Sabtu (10/10).
Komite Nobel menekankan bahwa Pillay memiliki peran krusial dalam memperkuat tatanan hukum global, termasuk memastikan penuntutan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta genosida secara adil.
Rekam jejak pengabdiannya membentang luas mulai dari penentangan sistem apartheid di tanah airnya hingga penanganan berbagai kasus hukum berskala internasional.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Tokoh hukum berusia 86 tahun tersebut pernah mengukir sejarah sebagai hakim perempuan berkulit hitam pertama di Mahkamah Agung Afrika Selatan serta membela para aktivis anti-apartheid, termasuk Nelson Mandela.
Ia juga pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR) dan Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Dalam beberapa tahun terakhir, Pillay dipercaya memimpin Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina.
Laporan komprehensif yang disusun oleh timnya menyimpulkan adanya pelanggaran berat serta indikasi tindakan genosida yang dilakukan militer Israel di Jalur Gaza, sebuah temuan yang terus mendapat perhatian tajam masyarakat dunia.
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
Penyerahan piala dan penganugerahan resmi Hadiah Nobel Perdamaian direncanakan berlangsung di Oslo, Norwegia, pada 10 Desember 2026 mendatang.
Tanggal bersejarah tersebut bertepatan dengan hari peringatan wafatnya pencetus sekaligus pendiri Hadiah Nobel, Alfred Nobel.
Pencapaian Pillay ini sekaligus mempertegas pentingnya independensi lembaga hukum internasional dalam memperjuangkan hak-hak korban kejahatan perang.
Dunia internasional memandang penghargaan ini sebagai wujud pengakuan tertinggi atas konsistensi penegakan keadilan tanpa pandang bulu di tengah dinamika krisis global. []
Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic