Islamabad, MINA – Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, putrinya dan menantu laki-lakinya akan merayakan Idul Adha di penjara berkeamanan tinggi.
Tiga kasus korupsi diajukan terhadap Sharif dan keluarganya tahun lalu setelah keputusan oleh Mahkamah Agung pada 28 Juli di tahun yang sama.
Pemimpin partai Liga Muslim Pakistan (PML-N) berusia 68 tahun itu pada Senin (20/8) muncul di hadapan Pengadilan Tinggi yang berkantor di Islamabad sebagai tersangka kasus korupsi, demikian Greater Kashmir melaporkan.
Sharif, bersama putrinya Maryam (44) dan menantu laki-lakinya Muhammad Safdar (54), masing-masing sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun, tujuh tahun dan satu tahun di penjara Adiala di Rawalpindi, setelah pengadilan akuntabilitas menghukum mereka pada tanggal 6 Juli.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Keluarga itu terbukti memiliki empat apartemen mewah di London, Inggris, melalui sarana ilegal.
Ketiganya naik banding di pengadilan Islamabad pada 16 Juli lalu dan juga mengajukan petisi untuk penangguhan hukuman dan segera dibebaskan.
Namun, Pengadilan Tinggi mengumumkan bahwa keputusan tentang petisi itu akan ditangguhkan.
Ini untuk kedua kalinya Sharif akan merayakan hari raya di penjara. (T/RI-1/RS1)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia