OJK INISIASI PEMBUATAN MOBILE APPLICATION “SIKAPIUANGMU”

Tampilan Mobile Application “Sikapiuangmu” (Foto: Chamid/MINA)
Tampilan Mobile Application “Sikapiuangmu” (Foto: Chamid/MINA)

Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1437/22 December 2015 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan () menginisiasi pembuatan Mobile Application “Sikapiuangmu” yang bisa digunakan di platform Android dan iOS.

Aplikasi tersebut secara resmi diluncurkan hari Selasa (22/12) di Hotel Le Meridien, Jakarta, dalam acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad.

“Pembuatan aplikasi ponsel pintar akan menjadi ujung tombak dalam mendukung kegiatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” kata Muliaman D Hadad dalam sambutan pada acara ini.

Ia mengatakan, dengan adanya aplikasi ponsel tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil.

“Kedepan aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat pengukur literasi keuangan masyarakat melalui mini survei,” kata Muliaman.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut dibangun sebagai media yang membantu masyarakat untuk mengetahui tips pengelolaan keuangan dan merencanakan keuangannya dengan lebih baik.

“Saat ini aplikasi sudah tersedia untuk diunduh dan dipasang melalui Google Play Store dan App Store,” katanya.

Pada saat bersamaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meresmikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU).

“Kami berharap PELAKU dan aplikasi mobile Sikapiuangmu ini dapat menjadi ujung tombak dalam  mendukung peningkatan literasi dan inklusi Keuangan  yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. (L/P010-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)