Jakarta, MINA – PT Teknologi Gotong Royong (GORO) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) belum lama ini menggelar Webinar Nasional “Pengenalan Real World Asset (RWA) Tokenization sebagai Alternatif Investasi” secara daring dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Webinar tersebut bertujuan memperkenalkan tokenisasi aset riil sebagai alternatif investasi properti yang inklusif, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus membuka akses kepemilikan aset bagi masyarakat dengan modal terjangkau.
Dalam keterangan tertulis AFSI yang diterima MINA, Selasa (16/12), Wakil Kepala Eksekutif Penelitian AFSI, Erika Takidah, menyampaikan, perkembangan fintech syariah di Indonesia terus menunjukkan kemajuan signifikan.
Namun, ia menilai tantangan masih ada pada aspek literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Sementara itu, General Manager GORO, Muhammad Aditian Wijaya, menjelaskan, tokenisasi aset merupakan proses pemecahan aset nyata, seperti properti, ke dalam token digital berbasis blockchain. Melalui skema ini, masyarakat dapat mulai berinvestasi properti dari Rp10.000.
GORO saat ini berfokus pada akuisisi properti dengan potensi imbal hasil bulanan, di antaranya vila di Bali dengan target imbal hasil bersih hingga 10 persen per tahun, serta apartemen studio di Jakarta dengan target imbal hasil hingga 8 persen per tahun.
Aditian juga menegaskan, GORO menawarkan likuiditas dan transparansi melalui mekanisme buyback, dengan penarikan dana maksimal 3×24 jam. Seluruh transaksi tercatat di blockchain dan dapat diverifikasi publik.
Ia menekankan, GORO bukan proyek kripto, melainkan platform investasi properti fraksional berbasis aset riil yang diasuransikan dan dikelola secara profesional. Capital gain baru dapat direalisasikan apabila properti dijual melalui mekanisme voting investor.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti aspek regulasi dan risiko. Menanggapi hal tersebut, Aditian menyampaikan bahwa GORO telah lulus sandbox OJK dan tengah menjalani proses pendaftaran untuk memperoleh izin operasional penuh.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic