Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan masyarakat internasional untuk mempertahankan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), sembari menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki peran yang tidak tergantikan dalam melindungi hak-hak jutaan pengungsi Palestina.
Dalam pernyataan yang disampaikan Sekretariat Jenderal OKI di Jeddah, Jumat (3/7). menegaskan bahwa UNRWA memegang mandat politik, hukum, dan kemanusiaan berdasarkan Resolusi 302 Majelis Umum PBB tahun 1949. Arabnews melaporkan, Jumat (3/7).
Selama lebih dari tujuh dekade, badan tersebut menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan bagi pengungsi Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, serta kamp-kamp pengungsi di Yordania, Lebanon, Suriah, dan berbagai wilayah diaspora Palestina.
OKI juga menolak segala bentuk upaya yang bertujuan melemahkan, mengurangi, menggantikan, atau bahkan menghapus peran UNRWA. Organisasi yang beranggotakan 57 negara itu menilai keberadaan badan PBB tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab internasional terhadap persoalan pengungsi Palestina yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang adil sesuai hukum internasional.
Baca Juga: Presiden Nigeria Tinubu Masuki Ka’bah dan Shalat di Dalamnya
OKI turut menyerukan perlindungan terhadap fasilitas dan personel UNRWA yang selama konflik berkepanjangan kerap menjadi sasaran serangan.
Selain itu, OKI mendesak seluruh negara anggota, mitra internasional, dan negara-negara donor untuk terus memberikan dukungan finansial, politik, hukum, serta diplomatik agar UNRWA dapat menjalankan mandatnya secara berkelanjutan.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan layanan UNRWA sangat menentukan kehidupan jutaan pengungsi Palestina yang bergantung pada bantuan pendidikan, layanan kesehatan, distribusi pangan, hingga perlindungan sosial di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Pernyataan OKI muncul ketika berbagai pihak kembali mengingatkan pentingnya mempertahankan eksistensi UNRWA di tengah meningkatnya tekanan terhadap badan tersebut.
Baca Juga: Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar Diminati 600 Mahasiswa
Pemerintah Palestina sebelumnya juga menolak segala upaya yang dinilai melemahkan mandat UNRWA, dengan menegaskan bahwa lembaga itu merupakan institusi yang dibentuk berdasarkan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan memiliki peran yang tidak dapat digantikan dalam memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi Palestina.
UNRWA saat ini melayani sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina yang terdaftar di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Sejak pecahnya agresi Israel di Gaza, badan tersebut menjadi tulang punggung distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil, meski menghadapi tantangan berupa kekurangan pendanaan, pembatasan akses, serta kerusakan fasilitas akibat konflik.
Sejumlah organisasi internasional terus menyerukan dukungan global agar UNRWA dapat mempertahankan operasinya dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar pengungsi Palestina. []
Baca Juga: Sejak Agustus, 290.000 Warga Yaman Mengungsi Akibat Konflik
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic