Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Bebaskan Shorouq Al-Badan Setelah Ditahan 14 Bulan

Habib Hizbullah - Jumat, 3 Februari 2023 - 07:08 WIB

Jumat, 3 Februari 2023 - 07:08 WIB

12 Views

Ramallah, MINA – Otoritas Pendudukan Israel membebaskan tawanan Palestina, Shorouq Al-Badan, Kamis malam (2/2)setelah penahanan administratifnya selama 14 bulan.

Pasukan pendudukan menangkap Shrouq Muhammad Musa Al-Badan (28) pada 8 Desember 2021 setelah menyerbu dan menggeledah rumah keluarganya di kota Tuqu’, sebelah timur Hebron.

Pada 2 Mei 2021 otoritas pendudukan membebaskan Shorouq dari penahanan administratif sebelumnya yang telah berlangsung selama 8 bulan. PIC melaporkan.

Shorouq sebelumnya ditangkap pada Juli 2019 dan ditahan secara administratif yang selalu diperbarui hingga 3 kali. Total dia telah menghabiskan 12 bulan lamanya dalam sel tahanan sebelum akhirnya dibebaskan pada akhir Juni 2020.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Sementara kurang dari dua bulan setelah pembebasannya, ibu dari dua anak tersebut kembali ditangkap Israel.

Selama penahanannya, Shurouq yang menjadi tawanan menderita masalah kesehatan yang diperburuk oleh kondisi penahanan yang sulit.

Kondisinya memburuk disebabkan penahanan pertamanya beberapa tahun lalu, yang menyebabkan masalah parah di perut, ginjal, dan saraf.

“Pendudukan melegitimasi penahanan administratif melalui apa yang disebut sebagai pengadilan militer konfirmasi dan banding, yang merupakan pengadilan palsu,” ungkap sumber itu.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Tahanan perempuan di penjara pendudukan menderita kondisi penahanan yang sulit. Kondisi akibat kelalaian medis baru-baru ini, menyebabkan kematian tahanan, Saadia Matar (68) dari Hebron.

Pendudukan Israel masih menahan sebanyak 28 wanita di penjara Damoon, termasuk tiga anak di bawah umur dan 7 ibu.

Maysoon Mousa adalah tahanan wanita tertua di penjara pendudukan, ditahan sejak 2015, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sementara Ayyad adalah penerima hukuman penjara tertinggi yaitu 16 tahun tanpa adaya keadilan.

Di antara para tahanan wanita, Raghad Al-Fanni adalah seorang tahanan administrasi Israel yang termasuk dari 6 tahanan wanita yang sakit. Sedangkan yang paling sulit di antaranya adalah Israa Jaabis, yang menderita luka bakar parah di tubuhnya, akibat tentara pendudukan yang menembaki mobilnya pada tahun 2015. Sehingga menyebabkan sebuah tabung gas meledak di dalam mobilnya.

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Selama beberapa hari terakhir, Penjara Damon menyaksikan serangan sengit terhadap tahanan wanita di Penjara itu.

Hamas menegaskan, pasukan pendudukan dan administrasi penjara meningkatkan serangan mereka terhadap tahanan di semua penjara, yang terbaru adalah pemukulan, isolasi dan penjarahan tahanan wanita di penjara Damon.

“Hal ini merupakan sebuah kejahatan yang tidak akan terjawab, dan pertempuran dan perlawanan yang meningkat di penjara tidak akan dilakukan oleh tahanan saja,” ungkap Hamas seperti sumber itu.

Gerakan itu meminta rakyat Palestina, dengan faksi-faksinya, lembaga-lembaga masyarakat, dan orang-orang di seluruh dunia untuk berdiri dengan segala kemampuan mereka di sisi para tahanan dalam menghadapi pendudukan dan kejahatannya, serta untuk mencegahnya dari memonopoli mereka.

Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara

Hamas menekankan bahwa rakyat Palestina dan perlawanannya akan bersama mereka sampai mereka mencapai kebebasan mereka. (T/R12/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Rekomendasi untuk Anda