Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Desak Pengadilan Internasional Selidiki Kejahatan Israel

Zaenal Muttaqin - Rabu, 28 November 2018 - 12:35 WIB

Rabu, 28 November 2018 - 12:35 WIB

6 Views

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak Pengadilan Pidana Internasional untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan pendudukan Israel, pemukim dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan hari Selasa (27/11), Departemen Luar Negeri Palestina mengutuk penyitaan Israel atas lebih dari 267 dunum tanah milik Gereja Biara Latin di Lembah Yordan utara (timur laut Tepi Barat) yang dialokasikan untuk tujuan pemukiman Israel.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam terhadap ekspansi dan perluasan pemukiman oleh Israel, serta menekan pendudukan untuk mematuhi resolusi-resolusi legitimasi internasional.

Sebelumnya seperti dilaporkan Ramallah News yang dikutip MINA, tentara Israel memutuskan untuk menyita 267 dunum (1.000 acre) tanah milik Gereja Latin di Lembah Yordan bagian utara.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Dalam wawancara dengan Anatolia, Moataz Bisharat, pejabat adminstrasi pemukiman di Tubas dan Lembah Yordan utara mengatakan, bahwa tentara Israel telah mengirimkan keputusan berikut peta yang akan menyita 267 danum di daerah tersebut.

Dia menunjukkan, bahwa tanah yang ditargetkan milik Gereja Latin di Yerusalem, dan terletak di dekat desa-desa “Tayasir dan Bardala”.

Ditunjukkan pula, bahwa keputusan itu telah mengancam keberadaan puluhan keluarga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.

Di Lembah Yordan, ada sekitar 10.000 warga Palestina, termasuk 5.000 orang di Lembah Yordan utara, tinggal di rumah-rumah seng dan tenda-tenda. Israel melarang mereka membangun rumah pada warga yang hidupnya bergantung pada usaha ternak dan pertanian.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Lembah Jordan Palestina (terletak di dekat perbatasan dengan Yordania) yang terletak di bawah Area C di bawah Perjanjian Oslo untuk Kontrol Militer Israel,

Tel Aviv memandangnya sebagai keamanan dan surga ekonomi dan mengatakan ingin menjaga kehadiran keamanannya dalam setiap kemungkinan solusi masa depan dengan Palestina. (T/B05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Rekomendasi untuk Anda