Hebron, MINA – Pasukan pendudukan Israel, Ahad (8/5), menyerahkan surat pemberitahuan pembongkaran empat rumah milik warga Palestina di daerah Masafer Yatta, selatan Hebron, menurut seorang aktivis setempat.
Koordinator Komite Anti permukiman Ilegal dan Dinding Apartheid Rateb Al-Jabour mengatakan, pemberitahuan memberi pemilik empat hari untuk mengajukan banding atas keputusan pembongkaran tersebut.
Pasukan Israel terus meningkatkan serangan terhadap warga Palestina dan propertinya di daerah Masafer Yatta dengan tujuan mengambil alih tanah untuk kepentingan perluasan permukiman ilegal hanya bagi pemukim Yahudi.
Mahkamah Agung Israel, Rabu (4/5), memerintahkan penggusuran dan pembongkaran delapan desa Palestina di Masafer Yatta.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sebagai hasil dari keputusan tersebut, sekitar 1.300 warga Palestina di daerah itu menghadapi risiko pemindahan paksa.
Penduduk Masafer Yatta dan kelompok hak asasi Israel mengatakan, banyak keluarga Palestina tinggal di daerah itu sebelum pendudukan Israel pada 1967.
Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) bersama dengan penduduk Masafer Yatta mengajukan petisi menentang pengusiran dan mengatakan putusan itu akan memiliki “konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya”. (T/RE1/R1)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mi’raj News Agency (MINA)