Amsterdam, 10 Jumadil Awwal 1437/18 Februari 2016 (MINA) – Pemerintah Belanda berencana membatasi penyembelihan melalui berbagai langkah baru, termasuk larangan ekspor daging halal.
Menteri pertanian, Martijn Van Dam mengumumkan rencana tersebut dalam surat yang dikirimkannya pada salah satu anggota dewan majelis Belanda, Tweede Kamer.
Selain larangan ekspor daging halal, pejabat dari Netherlands food and counsumer product safety authority juga akan membuat larangan produk halal lainnya, karena tahun lalu pemerintah didesak dengan otoritas untuk larangan penyembelihan secara langsung karena tindakan tersebut tidak hewani, demikian laporan Halal focus yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Otoritas tersebut berisi, ‘akan mengawasi kepatuhan dengan persayaratan hukum terhubung bagi kesejahteraan hewan’. Otoritas akan mengawasi segala praktek dari rumah pemotongan yang akan menanggung denda jika berani melanggar otoriter yang sudah dibuat.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Perjanjian tersebut ditanda tangani anggota senat Belanda pada tahun 2012 yang sudah melarang pemotongan hewan dengan cara yang tidak menyenangkan.(T/mar/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku