Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Palestina Desak Israel Patuhi Keputusan ICJ

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:53 WIB

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:53 WIB

25 Views

Seorang mahasiswa mengibarkan bendera Palestina di atas Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, pada 30 April 2024.(Foto: Anadolu Agency)

Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mendesak Israel untuk mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai akibat hukum pendudukan Israel atas tanah Palestina sejak 1967.

Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Palestina menyatakan, keputusan ICJ sebagai kemenangan atas keadilan dan menegaskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal.

“Keputusan tersebut menyerukan Israel untuk menghentikan pendudukannya, segera mengakhiri kehadirannya di wilayah Palestina, menghentikan semua kegiatan pemukiman, mengevakuasi pemukim, dan memberikan kompensasi atas kerugian materi dan moral yang diderita individu di wilayah pendudukan Palestina,” kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/7), Wafa melaporkan.

Palestina juga mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel agar segera mengakhiri pendudukan dan proyek kolonialnya tanpa syarat atau pengecualian.

Baca Juga: Pejuang Palestina Berhasil Bunuh dan Lukai 25 Tentara Penjajah Israel di Rafah

ICJ memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

“Pengadilan memutuskan keberadaan Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam di Den Haag, Belanda, Jumat (19/7).

Pengadilan juga memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum.

Israel juga diminta segera menghentikan semua aktivitas pemukiman baru dan menghentikan pengusiran terhadap penduduk Palestina.[]

Baca Juga: Program Shafwah Al-Hufadz Haifa Wisuda 112 Penghafal Quran

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda