Pemerintah Palestina Kutuk Agresi Berkelanjutan Israel di Al-Aqsa

Kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina.(Foto: Istimewa)

Ramallah, MINA – Pemerintah Negara mengutuk keras provokasi dan agresi berkelanjutan Israel terhadap jamaah Muslim dan kesucian Tempat Suci di , khususnya di dalam dan sekitar Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, dalam sebuah pernyataan resminya dilaporkan Wafa, Ahad (26/3), mengutuk agresi pasukan pendudukan Israel terhadap jamaah Muslim selama bulan paling suci tahun ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap status quo bersejarah, hukum, dan politik Yerusalem.

Palestina juga mengutuk penahanan yang tidak sah terhadap jamaah Muslim yang diikuti oleh invasi paksa pemukim ekstrimis Yahudi ke Al-Aqsa di bawah perlindungan ketat pasukan pendudukan Israel.

“Israel, otoritas pendudukan, tidak berkomitmen, seperti klaim palsunya, untuk membawa ketenangan di Yerusalem atau untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah untuk semua,” kata pernyataan itu.

Kementerian tersebut menambahkan bahwa Israel, otoritas pendudukan, dengan sengaja memprovokasi umat Islam selama Bulan Suci Ramadhan dan memberlakukan pembatasan hukuman tambahan.

Pemerintah Palestina menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas akibat berbahaya dari pelanggarannya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

“(Masjid Al-Aqsa) Al-Haram Al-Sharif adalah tempat ibadah Muslim, dilindungi dan dilestarikan oleh status-quo bersejarah dan diakui secara internasional dan di bawah otoritas tunggal Wakaf Islam dan perwalian Kerajaan Hashemite Yordania,” kata Kementerian.

Israel adalah otoritas pendudukan yang tidak memiliki klaim atau kedaulatan yang sah atas bagian mana pun dari Yerusalem, termasuk Tempat Sucinya, tegas pernyataan itu.

Pemerintah Palestina menegaskan, para jamaah Muslim memiliki hak untuk berdoa di dalam dan di sekitar Al-Haram Al-Sharif, kapan pun dan sesuai dengan praktik Islam.

“Militerisasi Israel dan upaya untuk menjungkirbalikkan ratusan tahun tradisi Islam jelas ditujukan pada pembagian tempat dan waktu Masjid Al-Aqsa, serta untuk memaksakan kontrolnya,” tambahnya.

Kriminalisasi Israel atas perayaan Ramadhan dan pertemuan sosial dan budaya di Yerusalem adalah serangan terhadap pemerintahan dan keberadaan Palestina, tegas kementerian tersebut.

Pemerintah Palestina meminta komunitas internasional untuk memastikan bahwa Israel , mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, mendesak komunitas internasional untuk menegaskan kembali penolakannya dan tidak mengakui klaim kedaulatan Israel atas bagian mana pun dari Palestina, termasuk di Yerusalem, dan atas tempat-tempat Sucinya. (T/R1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)