Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS 2018 Transparan dan Aman

Hasanatun Aliyah - Jumat, 28 September 2018 - 14:48 WIB

Jumat, 28 September 2018 - 14:48 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, ke-empat lembaga dan kementerian tersebut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018.

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB, Syafruddin usai acara penandantanganan MoU di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Kapolri Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Penandatanganan   disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin adanya penegakan hukum bilamana terjadi cyber crime.

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi jajaran Polri yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2018.

“Seleksi CPNS tahun ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berlandaskan kaidah sistem merit sebagaimana diatur dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten dan akuntabel, yang pada gilirannya dapat menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” tambah mantan Wakapolri ini.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

“Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten atau kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati serta Walikota tentang tugas dan tanggungjawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK. (L/R10/P1)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia