Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS 2018 Transparan dan Aman

Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (), Badan Kepegawaian Negara (), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia () memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, ke-empat lembaga dan kementerian tersebut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka .

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB, Syafruddin usai acara penandantanganan MoU di Kantor , Jakarta, Jumat (28/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Kapolri Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Penandatanganan   disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin adanya penegakan hukum bilamana terjadi cyber crime.

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi jajaran Polri yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2018.

“Seleksi CPNS tahun ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berlandaskan kaidah sistem merit sebagaimana diatur dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten dan akuntabel, yang pada gilirannya dapat menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” tambah mantan Wakapolri ini.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

“Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten atau kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati serta Walikota tentang tugas dan tanggungjawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK. (L/R10/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.