Jakarta, MINA — Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya nasional dengan menetapkan sebanyak 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) sepanjang tahun 2025. Penetapan tersebut meningkatkan jumlah total warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional dari sebelumnya 2.213 menjadi 2.727 warisan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan sekaligus refleksi atas upaya pelestarian budaya di berbagai daerah di Tanah Air.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan ratusan warisan budaya takbenda ini tidak semata-mata menjadi catatan capaian administratif, melainkan harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya bangsa. Menurutnya, warisan budaya merupakan identitas nasional yang tidak ternilai dan harus terus hidup di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam proses pelestarian budaya. Dengan melibatkan anak muda secara aktif, Fadli Zon berharap dapat tercipta ekosistem kebudayaan yang kuat, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan akar tradisi yang menjadi jati diri bangsa.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
“Warisan budaya takbenda ini harus terus diwariskan, dipraktikkan, dan dikembangkan agar tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” ujarnya.
Penetapan WBTbI setiap tahun merupakan bagian dari strategi nasional dalam melindungi ekspresi budaya, tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, serta pengetahuan tradisional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah berharap, langkah ini dapat memperkuat persatuan bangsa sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian budaya sebagai aset peradaban. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic