Rakhine, MINA – Pemimpin Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi berencana memimpin langsung delegasi hukum negaranya dalam menghadapi gugatan terkait dugaan genosida etnis Rohingya di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan Kantor Penasehat Negara Myanmar, Suu Kyi yang diunggah di laman Facebook-nya beberapa waktu lalu, demikian dikutip dari CNN, Sabtu (23/11).
“Langkah ini adalah sebagai upaya membela kepentingan nasional Myanmar berkaitan dengan pengungsi dari negara bagian Rakhine,” kata pernyataan singkat Myanmar tersebut.
Myanmar mengaku telah menyiapkan pengacara terkemuka untuk menghadapi gugatan yang di ajukan oleh Negara Gambia ke ICJ.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Negara mayoritas Muslim di Afrika Barat tersebut mengadukan Myanmar ke ICJ atas tuduhan melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 melalui operasi militer brutal yang menargetkan minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
Gambia memaparkan, pihaknya mengajukan kasus tersebut atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
Bulan ini Gambia mengajukan aplikasi setebal 46 halaman ke pengadilan tertinggi PBB tuduhan, Myanmar telah melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan dan penghancuran komunitas di negara bagian Rakhine, termasuk terhadap orang-orang Rohingya. Audiensi publik dalam kasus ini akan diadakan dari 10 hingga 12 Desember.
Myanmar terus menjadi sorotan dunia setelah krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis Rohingya dan minoritas Muslim lainnya di Rakhine.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Krisis kemanusiaan itu dipicu oleh operasi militer Myanmar yang ingin meringkus kelompok perlawanan pelaku penyerangan sejumlah pos keamanan di Rakhine.
Lebih dari 700.000 anggota komunitas Rohingya, sebuah kelompok minoritas Muslim, telah meninggalkan negara bagian Rakhine sejak Oktober 2016. Gambia menuduh militer Myanmar memulai apa yang disebut operasi pembersihan atau genosida.
Militer Myanmar secara sistematis menembak, membunuh, memperkosa secara massal warga sipil Rohingya dan membakar dan menghancurkan rumah-rumah, masjid, madrasah, toko-toko dan Al-Quran.
Hingga kini diperkirakan masih ada 1 juta etnis Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh seperti Cox’s Bazar. (T/Sj/P1)
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
Mi’raj News Agency (MINA)