Jakarta, MINA – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait resmi memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat musim mudik dan balik Lebaran 2026.
Skema ini mencakup aturan ganjil‑genap, pengaturan satu arah (one way), dan lajur lawan arah (contra flow) di berbagai ruas jalan tol strategis mulai pertengahan Maret 2026.
Penerapan sistem ganjil‑genap kendaraan diberlakukan pada periode 17–20 Maret 2026 di ruas Tol Jakarta‑Cikampek sampai Semarang‑Batang dan Tol Tangerang‑Merak. Kebijakan ini bertujuan membatasi jumlah mobil pribadi yang keluar pada waktu bersamaan serta menjaga kapasitas jalan tol tetap efisien pada fase awal puncak arus mudik.
Selain itu, skema one way atau satu arah diberlakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Trans Jawa. Pada arus mudik, kebijakan ini berlaku 17–20 Maret 2026, sementara pada arus balik akan diberlakukan 23–29 Maret 2026 dengan rute yang dibalik mengikuti arah kendaraan kembali ke Jakarta.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Tak hanya itu, contra flow juga menjadi bagian dari strategi pengaturan lalu lintas. Untuk arus mudik, contraflow diterapkan pada ruas Tol Jakarta‑Cikampek mulai 17 Maret hingga 20 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik, skema ini diaktifkan 23–29 Maret 2026 pada sejumlah segmen jalan tol termasuk Jakarta‑Cikampek dan Jagorawi.
Koordinasi penerapan ketiga skema dilakukan oleh Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Kebijakan ini merupakan hasil antisipasi terhadap tingginya volume kendaraan yang diprediksi tetap padat sepanjang arus mudik dan balik Lebaran, di tengah prediksi mobilitas masyarakat yang mencapai puluhan juta orang.
Diluar rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah juga menerapkan pembatasan operasi angkutan barang di sejumlah tol utama untuk lebih mengoptimalkan kapasitas jalur mudik.
Masyarakat diimbau tetap memperhatikan rambu serta informasi terbaru dari petugas di lapangan guna memastikan perjalanan menuju kampung halaman maupun kembali ke perkotaan berlangsung aman dan lancar. []
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic