Washington, 4 Rajab 1438/1 April 2017 (MINA) – Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) memblokir sebuah video yang menunjukkan seorang tahanan Guantanamo yang dipaksa makan oleh penjaga penjara.
Hakim mengatakan, menampilan kepada publik tersebut dapat membahayakan “keamanan nasional”.
Tahanan bernama Jihad Diyab kelahiran Suriah yang sedang mogok makan di penjara Guantanamo, difilmkan oleh tentara pasukan AS untuk “pelatihan video”, demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Beberapa organisasi media yang telah merilis video tersebut berdalih bahwa publikasi itu bertujuan kepentingan publik.
Pengadilan dengan tiga hakim memutuskan bahwa dalih kepentingan publik itu adalah palsu. Menurut lembaga itu, blokir adalah kebutuhan pemerintah untuk menjaga keamanan nasional, karena di pusat penjara itu sejumlah tersangka teroris profil tinggi masih ditahan.
Sebelumnya, pengadilan federal yang lebih rendah memberi lampu hijau kepada perusahaan media untuk merilis rekaman itu.
Setelah mogok makan, Diyab dipindahkan ke Uruguay pada Desember 2014 sebagai bagian dari upaya Presiden Barack Obama untuk menutup kamp tahanan milik AS di Kuba tersebut. Namun, upaya Obama tidak terpenuhi hingga jabatannya diduduki oleh Donald Trump.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Diyab juga melakukan mogok makan di Uruguay menuntut agar ia diizinkan pulang ke negaranya dan bersatu kembali bersama keluarganya. Namun, upayanya belum membuahkan hasil hingga kini. (T/RI-1/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu