Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Jurnalis Perempuan Peliput Kerusuhan Sheikh Jarrah

Habib Hizbullah - Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:17 WIB

Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:17 WIB

1 Views

Yerusalem, MINA – Pengadilan Israel pada Jumat (29/5) memperpanjang masa penahanan jurnalis perempuan, Zeina Halawani, selama lima hari.

Pasukan Israel telah menangkap Halawani bersama dengan jurnalis Wahbi Makkiyyeh pada Kamis (28/5) karena beberapa hari sebelumnya meliput tindakan keras polisi Israel terhadap penduduk dan aktivis di lingkungan Sheikh Jarrah.

Dikutip dari Quds News Network, Pengadilan Israel mengatakan,   penahanan telah diperpanjang hingga hari Senin untuk menyelesaikan penyidikan Halawani.

“Jurnalis Zeina Halawani dipukuli saat meliput di lingkungan itu beberapa pekan lalu dan Kamis ditahan,” demikian pernyataan sumber itu.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Otoritas Israel mencegah jurnalis masuk ke lingkungan tersebut, di mana belasan keluarga Palestina diancam akan dipindahkan secara paksa dari tanahnya sendiri, sehingga terjadi  bentrokan.  Ini  adalah  kejahatan perang menurut hukum internasional.

Sementara itu, pemukim Israel diizinkan memasuki lingkungan itu di bawah perlindungan polisi. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Palestina
Dunia Islam