Pengadilan Kasasi Lebanon Bebaskan Semua Tahanan Terkait Ledakan Pelabuhan Beirut

Masjid Mohammad Al-Amin rusak akibat ledakan besar yang terjadi di Pelabuhan Beirut, di Beirut, Lebanon pada 5 Agustus 2020. S(Houssam Shbaro/Anadolu Agency)

Beirut, MINA – Pengadilan Kasasi Lebanon pada Rabu (25/1) memutuskan untuk membebaskan semua tahanan yang ditangkap dalam pada tahun 2020.

Jaksa Penuntut Umum Hakim Kasasi Ghassan Oueidat mengeluarkan dokumen yang mengatakan “semua yang ditangkap dalam kasus ledakan pelabuhan akan dibebaskan dengan syarat membatasi perjalanan mereka.” Anadolu melaporkan.

“Keputusan itu diambil pada saat penyidik yudisial, Hakim Tarek Bitar, menganggap dirinya diberdayakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil tindakan apa pun yang dianggapnya tepat.”

Bitar melanjutkan penyelidikan hari Senin (23/1) atas ledakan mematikan itu setelah penangguhan 13 bulan, karena perlawanan politik terhadap upayanya untuk menginterogasi pejabat tinggi.

Dia memutuskan menanyai Jaksa Agung Ghassan Oueidat, menurut laporan media. Tapi Oueidat menolak untuk dipanggil, mengklaim bahwa Bitar “tidak memiliki yurisdiksi.”

“Ini akan menjadi langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradilan Lebanon,” kata seorang sumber peradilan kepada Anadolu tanpa menyebut nama karena pembatasan berbicara kepada media.

Beirut diguncang ledakan dahsyat 4 Agustus 2020 yang menewaskan lebih dari 200 dan melukai 6.500 lainnya. Sekitar 50.000 unit rumah mengalami kerusakan, dengan kerugian diperkirakan sekitar $15 miliar. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.