Perluas Ekspor dan Investasi, Kemlu Gandeng Exim Bank Indonesia

Foto:

Nusa Dua, Bali, MINA –  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Lembaga Pembiayaan (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Peningkatan Diplomasi Ekonomi.

Penandatanganan dilakukan di sela Indonesia Africa Forum (IAF) 2018 di Nusa Dua Bali,  disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Diplomasi ekonomi adalah salah satu prioritas utama Kemlu, 132 Perwakilan RI di luar negeri menjadi ujung tombak dalam menjalankan mesin diplomasi ekonomi Indonesia. Secara khusus, Presiden RI memberikan mandat agar Perwakilan RI selalu aktif dan kreatif dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional di negara akreditasinya masing-masing. Demikian keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima MINA, Rabu (11/4).

Dinyatakan, tingkat persaingan tinggi mengharuskan pelaku diplomasi melakukan terobosan-terobosan dan cerdas membaca peluang dan potensi untuk meningkatkan akses pasar global, terutama pasar non tradisional. ​

Upaya penetrasi pasar non tradisional nyatanya tidak lepas dari tantangan. Kalangan pengusaha dan investor juga masih memiliki kekhawatiran untuk berbisnis dengan pasar non tradisional.

Kemitraan Kemlu dengan LPEI dapat menjembatani hubungan Kemlu yang lebih intensif dengan dunia usaha, khususnya dalam meyakinkan dunia usaha untuk semakin berani mengambil resiko terukur, salah satunya dengan mulai merambah pasar non-tradisional.

LPEI merupakan lembaga yang diberi mandat untuk menjalankan pembiayaan ekspor nasional. Fungsi LPEI ini menjadikannya sebagai mitra yang penting bagi Kemlu, khususnya Perwakilan RI, untuk memaksimalkan diplomasi ekonomi.

Selain itu, saat ini Indonesia memiliki, atau, tengah dalam proses negosiasi, sejumlah perjanjian kerja sama perdagangan, baik bilateral maupun regional. Dukungan LPEI akan sangat berperan dalam  implementasi kerja sama dimaksud.

Secara spesifik, melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan komunikasi antara Perwakilan RI dan LPEI menjadi semakin mudah, khususnya terkait pertukaran informasi hasil business intelligence yang akurat berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan. Dengan informasi tersebut, dapat dilakukan identifikasi proyek potensial dan keunggulan komparatif Indonesia serta peluang outbound investment.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang diatur didalam Nota Kesepahaman meliputi kerja sama guna mendorong dan perdagangan internasional; perluasan jejaring internasional; pertukaran data/informasi terkait isu ekonomi; dan pengembangan kapasitas sumber daya.(R/R04/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.