Jakarta, MINA – Anggota Presidium Lembaga Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) Dr. Yogi Prabowo mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk menunda pelaksanaan Pilkada di akhir tahun 2020, mengingat situasi pandemi yang belum menujukkan tanda-tanda akan berakhir.
“MER-C menilai, kondisi memaksakan Pilkada di tengah pandemi yang masih berlangsung, akan berpotensi menimbulkan korban yang signifikan,” katanya pada acara Konferensi Pers bertema “Pilpres Tanpa Pandemi Renggut 700 Lebih Nyawa, Pilkada di Tengah Pandemi?” yang digelar secara virtual, Rabu (30/9).
Yogi menekankan, situasi ini menjadi perhatian, kita harus belajar dari Pilpres 2019, bahwa tanpa Covid-19 menimbulkan angka kematian 700 lebih anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga puluhan ribu jatuh sakit dan dirawat.
“KPU dan Pemerintah menjadi catatan penting, dalam penekanan mengambil kebijakan,” tegasnya.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Berhasil Masuk Gaza Utara
Ia menyoroti, dilaksanakannya Pilkada akan memperburuk situasi, seperti akan terjadinya penularan Covid-19 pada setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang diselenggrakan, dengan jumlahnya sekitar 600, ditambah diperburuk dengan ketidaksiapan sistem rujukan kegawadaruratan yang bisa menimbulkan korban jiwa.
“Agar tidak mengabaikan nyawa manusia. Sebab pengabaian nyawa manusia merupakan suatu kejahatan kemanusiaan dan akan menambah catatan hitam bagi KPU yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” terangnya.
Sejalan dengan hal itu, Dr Arif Rahman, Anggota Presidium MER-C menyampaikan, agar KPU dan pemerintah menahan diri dalam pelaksanaan Pilkada demi keselamtan anak bangsa.
Menurutnya, jika hal itu masih dilakukan tanpa adanya aturan yang mengikat secara hukum dan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada, maka bisa menjadi bencana kedua setelah Covid-19.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Gaza Pasca Genjatan Senjata
“Sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur bagaimana pemerintah untuk memitigasi risiko kejadian itu,” jelasnya.
Arif menyarankan, jika pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan, agar menyiapkan sistem rujukan kegawatdaruratan dan kesehatan yang memadai, sebagai upaya mitigasi jatuhnya korban seperti Pilpres 2019.
Agar KPU Mempersiapkan sistem Pilkada yang mengurangi kumpulan massa, mengurangi beban tugas KPPS, mengikuti protokol yang ditetapkan, dan memodifikasi sistem Pilkada.
“Ini harus dikawal dengan aturan dan sanksi yag ketat, sehingga tidak ada pihak yang tarik ulur terhadap protokol yang yang ditetapkan,” pungkasnya. (L/Hju/RI-1)
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut AWG Telah Wakili Umat Islam dalam Pembebasan Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)