PM Mahathir Ekspresikan Kecewaannya terhadap Muslim yang Terlibat Korupsi

Alor Setar, MINA – Perdana Menteri Malaysia kemarin menyatakan penyesalan dan kekecewaannya terhadap Muslim yang terlibat dalam korupsi ketika ajaran Islam melarang keras tindakan tersebut.

Perdana Menteri mengatakan, “Kita sering menekankan tuntutan agama untuk terlibat dalam praktik-praktik wajib dan menahan diri dari kegiatan yang dilarang.

“Sayangnya, kita tidak menyadari atau memilih untuk tidak menganggap serius betapa berdosa kita yang terlibat dalam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” ujar Mahathir seperti dilansir Borneo Post Online, Selasa (26/3).

“Sedemikian rupa sehingga integritas, bagi kita, bukanlah tuntutan Islam dan kita tidak malu ketika melakukan itu (korupsi) dan, bahkan jika kita melakukannya, itu tidak dipandang sebagai sesuatu yang tercela,” Mahathir menambahkan ketika berbicara dengan pegawai negeri Kedah di Wisma Darul Aman di Alor Setar.

Perdana Menteri juga mengingatkan para pegawai negeri untuk membuang mentalitas materialistik, jalan keluar yang mudah dan keinginan untuk menjadi kaya dengan cepat, dengan mengatakan ini dapat menyebabkan korupsi, malpraktik, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dr Mahathir mengatakan orang-orang juga harus mewaspadai bahaya korupsi bagi integritas dan kemajuan ras apa pun.

Dia mengatakan di samping semua upaya, program, dan peraturan untuk mengekang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kesadaran adalah faktor kunci dalam menangani “penyakit” ini.

“Sejarah menunjukkan betapa kerajaan Islam yang besar dan mulia telah runtuh. Keruntuhan itu tidak dimulai karena tindakan-tindakan musuh-musuh Islam tetapi karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi,” tegasnya.

Dalam hal ini, kata Mahathir, semua pihak harus melihat kembali sistem nilai di mana ada kesadaran korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dibenci dan dibenci oleh Islam dan nilai-nilai universal.

“Tanpa kesadaran ini, kita akan terus melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dan tidak akan merasa bersalah atau membenci mereka yang melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya. (T/R11/RS1))