PM Palestina Kutuk Tindakan Israel Putus Pasokan Air untuk Warga

Ramallah, 12 Ramadhan 1437/17 Juni 2016 (MINA) – Perdana Menteri Rami Hamdallah mengeluarkan pernyataan mengutuk keputusan perusahaan nasional , Mekorot, untuk memutus pasokan air ke beberapa kota dan desa di wilayah Palestina.

“Israel ingin mencegah rakyat Palestina menjalani kehidupan yang bermartabat dan menggunakan kontrol atas sumber daya air untuk tujuan ini; saat permukiman ilegal Israel menikmati layanan air yang terputus, warga Palestina dipaksa untuk menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk membeli air yang seharusnya mereka terima,” kata Hamdallah.

Perusahaan air nasional Israel telah memutus pasokan air ke Kota Jenin, Desa , Kota Salfit, dan desa-desa sekitarnya. Akibatnya, puluhan ribu warga Palestina telah terpaksa tak mendapatkan akses menuju air minum yang aman selama bulan Ramadhan, dan terpaksa membeli air dari truk penyedia air.

Hampir 200.000 warga Palestina di Tepi Barat tidak memiliki akses menuju air yang mengalir, dan memerlukan izin dari otoritas Israel sebelum mereka menampung sendiri, demikian menurut sebuah laporan Amnesty International.

Jamal Dajani, Direktur Media Strategis dan Komunikasi di Kantor , yang menyebut tindakan Mekorot ini “tidak manusiawi dan keterlaluan,” demikian Kantor Berita Palestina WAFA memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

“Israel melancarkan sebuah perang air terhadap warga Palestina,” kata Dajani. “Tidaklah cukup bagi Israel secara sistematis mendapatkan tanah Palestina yang layak dan merebut sumber daya alam Palestina. Mereka juga menolak hak rakyat Palestina untuk mendapatkan air,” tambahnya.

Kontrol eksklusif Israel atas Gunung Aquifer – sumber daya lintas batas yang harus dibagi antara kedua belah pihak – memfasilitasi percobaan mengeksploitasi sumber daya air Palestina yang ilegal. Menurut Laporan NGO HAM Al-Haq 2013, perusahaan air nasional Israel Mekorot secara rutin mengurangi pasokan air Palestina selama bulan-bulan musim panas, kadang-kadang hingga sebanyak 50 persen. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)